Polres Malang Siaga Amankan Rumah Kosong saat Mudik, Warga juga Bisa Titip Kendaraan

Personel Polres Malang berpatroli untuk meningkatkan keamanan lingkungan selama menjelang Lebaran 2025--Humas Polres Malang
KEPANJEN, DISWAYMALANG.ID-- Menyambut perayaan Idul Fitri 1446 H/2025, Polres Malang meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan di rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif untuk memastikan keamanan masyarakat selama musim mudik Lebaran.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subínajar, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan memfokuskan patroli di kawasan permukiman yang mulai ditinggal penghuninya.
Ia menegaskan, pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk mencegah tindak kejahatan, seperti pencurian dan kejahatan lainnya yang sering terjadi pada musim mudik.
"Kami telah mengidentifikasi sejumlah wilayah yang menjadi titik rawan rumah kosong saat mudik. Petugas kami akan melakukan patroli rutin, terutama di jam-jam rawan, guna menjaga keamanan lingkungan," ujar AKP Bambang pada Jumat (28/3).
Sebagai bentuk pelayanan tambahan kepada masyarakat, Polres Malang juga menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik.
Warga yang meninggalkan rumah dalam waktu lama dapat menitipkan kendaraannya di kantor Polres atau Polsek terdekat guna mengurangi resiko pencurian kendaraan.
"Kami menghimbau masyarakat untuk menitipkan kendaraannya jika hendak mudik dalam waktu lama. Ini untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan dan memberikan rasa aman selama merayakan Lebaran di kampung halaman," tambahnya.
Tak hanya patroli, Polres Malang juga menggandeng aparat desa dan warga setempat untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan. Warga diharapkan aktif menjaga keamanan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang terjadi di sekitar tempat tinggal mereka.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, Polres Malang berharap masyarakat dapat menjalankan mudik dengan tenang, tanpa khawatir tentang kondisi rumah atau kendaraan yang ditinggalkan.
Sumber: