1 tahun disway

PPIH Siapkan Layanan Khusus Kursi Roda dan Pendampingan Ibadah untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas

PPIH Siapkan Layanan Khusus Kursi Roda dan Pendampingan Ibadah untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas

Jamaah lansia yang dibantu menggunakan kursi roda oleh petuas Seksus Haram di pelataran Masjidilharam.--Mohamad Nur Khotib

MAKKAH, DISWAYMALANG.ID— Warga Malang Raya yang anggota keluarganya sedang menunaikan ibadah haji dengan status sudah lanjut usia (lansia) tidak perlu terlalu cemas. Termasuk, yang anggota keluarganya tergolong penyandang disabilitas.

Ini karena Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Arab Saudi menghadirkan inovasi layanan kursi roda resmi. Layanan ini untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran ibadah jamaah haji bagi lansia dan penyandang disabilitas, 

Layanan itu tak hanya tersedia di Masjidilharam, tetapi juga menjangkau berbagai fase perjalanan ibadah haji, termasuk pelaksanaan ibadah di Raudhah, Masjid Nabawi.

Kepala Bidang Layanan Lansia, Disabilitas, dan Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada jamaah (PKP2JH) PPIH Arab Saudi Suviyanto menjelaskan bahwa jamaah yang membutuhkan layanan ini dapat menghubungi petugas kloter atau petugas sektor.

PPIH menyediakan layanan tambahan bagi jamaah haji lansia dan disabilitas yang ingin melaksanakan umrah wajib, dengan memfasilitasi penggunaan jasa pendorong kursi roda resmi untuk ibadah di Masjidilharam.

"Silakan jamaah haji melapor kepada Ketua Kloter, ketua Kloter lapor ke Ketua Sektor dan ketua Sektor lapor kepada Kepala Daker melalui Kepala Seksi Layanan jamaah Haji Lansia dan Disabilitas. Selanjutnya Kasi Layanan Lansia dan Disabilitas berkomunikasi dengan Petugas Sektor Khusus Masjidilharam Makkah," jelas Suviyanto.

Titik kumpul layanan jasa pendorongan kursi roda berada di Terminal Jabal Kakbah dan Syib Amir. Selanjutnya jamaah yang sudah berada di titik kumpul bertemu dengan petugas di Pos Sektor Khusus Masjidilharam untuk difasilitasi Jasa Penyedia Kursi Roda resmi.

Layanan jasa kursi roda resmi untuk umrah ini memiliki tarif khusus. Untuk paket thawaf dan sai (full umrah) dikenakan tarif 250 SAR, sedangkan untuk thawaf atau sai saja dikenakan 100 SAR.

BACA JUGA:Achmad Yusup Resmi Pimpin Perumdam Among Tirto Kota Batu 2025–2030

Hubungi Petugas sektor.

Suviyanto menambahkan, bagi jamaah haji lansia dan penyandang disabilitas yang hanya membutuhkan kursi roda, dapat langsung menghubungi petugas sektor.

"Di sektor sudah disediakan kursi roda, dapat dipakai dan dikembalikan lagi setelah selesai ibadah," ujarnya.

Inovasi layanan lansia juga diterapkan dalam pelaksanaan ibadah di Masjid Nabawi, Madinah Al Munawarah, termasuk untuk ibadah di Raudhah.

"Prosedurnya, jamaah haji melapor ke Ketua Kloter, Ketua Kloter lapor ke Sektor, lalu sektor lapor ke Daerah Kerja melalui Kasi Bimbingan Ibadah. Lalu Bimbad ini berkoordinasi dengan seksus Masjid Nabawi untuk mengantar jamaah tersebut ke Raudhah," terang Suviyanto.

Ia menambahkan, jamaah lansia dan penyandang disabilitas juga diberikan kartu kendali agar pelayanan dapat terdata dan terpantau.

Sumber: disway.id

Berita Terkait