1 tahun disway

Visa Jamaah Furoda dan 41 Jamaah Haji Reguler Belum Beres, Menag Janji Bantu

Visa Jamaah Furoda dan 41 Jamaah Haji Reguler Belum Beres, Menag Janji Bantu

Menteri Agama (tengah) saat menyampaikan konferensi pers --disway news network

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID--Menteri Agama Nasaruddin Umar mengakui  banyak jemaah haji furoda yang masih menunggu berangkat karena visa belum terbit. Dia mengatakan pihaknya akan berusaha membantu berkomunikasi dengan otoritas Arab Saudi terkait visa haji furoda bisa terbit

“Iya, kita lagi menunggu Saudi. Itu di luar kewenangan kami, tapi kami akan bantu, insya Allah,” ujar Nasaruddin di Kantor Kementerian Agama, Kamis, 29 Mei 2025.

Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengatakan bahwa komunikasi antara pihaknya dan otoritas Arab Saudi terus dilakukan secara intens.

“Sudah, sudah. Siang malam kami komunikasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Nasaruddin mengatakan otoritas Arab Saudi sendiri telah mengeluarkan visa untuk sebagian jemaah furoda. 

"Sebagian sudah ada, tapi masih ada daftar tunggunya, belum keluar. Nah, yang mengeluarkan visa kan di sana ya," tuturnya.

BACA JUGA:Simak Jadwal Libur dan Cuti Bersama Iduladha 2025 Sesuai SKB 3 Menteri

Jamaah Reguler Kurang 42 Visa

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan, Pemerintah Arab Saudi telah menutup seluruh proses pemvisaan jemaah haji. Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis visa, termasuk haji reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya.

“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” kata Hilman Latief dalam keterangannya, Jumat (30/5).

BACA JUGA:Visa Haji Resmi Ditutup, Dirjen Haji Pastikan Visa 203.279 Jamaah Haji Indonesia Beres

Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Menurut Hilman, untuk haji reguler, Kementerian Agama telah memproses visa bagi 204.770 jemaah.

“Jadi meski kuota haji reguler hanya 203.320, visa yang diproses mencapai 204.770. Ini karena ada jemaah yang sudah terbit visanya tapi batal berangkat karena berbagai alasan,” paparnya.

Jumlah jemaah reguler yang batal berangkat tercatat mencapai 1.450 orang.

Selama proses, Kemenag terus mengejar waktu dengan sistem 'batal-ganti', yakni mengganti jemaah yang batal dengan peserta lain selama visa belum ditutup.

Sumber: disway news network

Berita Terkait