Visa Haji Resmi Ditutup, Dirjen Haji Pastikan Visa 203.279 Jamaah Haji Indonesia Beres
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief--media center haji2025
MAKKAH, DISWAYMALANG.ID— Pemerintah Arab Saudi resmi menutup proses pemvisaan jamaah haji pada 26 Mei 2025.
Kementerian Agama RI memastikan bahwa mayoritas kuota jamaah Indonesia, baik haji reguler maupun khusus, telah berhasil diproses dan siap diberangkatkan.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, kebijakan itu berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya.
“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” tegas Hilman Letief di Jeddah, Rabu (28/5).
“Penutupan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, termasuk haji reguler dan haji khusus,” sambungnya.
Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Menurut Hilman, untuk haji reguler, Kementerian Agama telah memproses visa bagi 204.770 jamaah.
“Jadi meski kuota haji reguler hanya 203.320, visa yang diproses mencapai 204.770. Ini karena ada jamaah yang sudah terbit visanya tapi batal berangkat karena berbagai alasan,” paparnya.
Jumlah yang batal berangkat itu bahkan mencapai 1.450 jamaah reguler.
Dijelaskan Hilman, sampai dengan penutupan, pihaknya dalam penyiapan visa berkejar-kejaran dengan proses batal ganti.
Setiap ada jamaah yang sudah terbit visanya namun membatalkan keberangkatan, segera diproses penggantinya.
Hal itu terus dilakukan sampai titik di mana tidak dimungkinkan lagi dilakukan proses penggantian.
“Saat pemvisaan ditutup, ada 203.279 visa jamaah yang sudah terbit dan siap berangkat, termasuk di dalamnya batal ganti,” sebut Hilman.
Namun, saat ditutup, masih ada 41 visa yang masih dalam proses pemvisaan. Itu artinya sudah tidak memungkinkan dilanjutkan prosesnya.
Sumber: disway.id
