Pelaku Perusakan Taman Galunggung Sebabkan Kerugian Rp25 Juta, Diancam Hukuman Dua Tahun
Pelaku Perusak Fasilitas Umum, Doni Budi (tengah) saat diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa Malam (31/12/24)--Dokumentasi Humas Polresta Malang Kota
Sumber: