Pelaku Perusakan Taman Galunggung Sebabkan Kerugian Rp25 Juta, Diancam Hukuman Dua Tahun

Pelaku Perusakan Taman Galunggung Sebabkan Kerugian Rp25 Juta, Diancam Hukuman Dua Tahun

Pelaku Perusak Fasilitas Umum, Doni Budi (tengah) saat diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa Malam (31/12/24)--Dokumentasi Humas Polresta Malang Kota

Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan patroli dan memberikan edukasi kepada warga Kota Malang agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang. (*)

Sumber: