Pelaksanaan MBG di Malang Masih Terkendala Anggaran dan Juknis
Suasana saat salah satu uji coba pelaksanaan program MBG di Kota Batu--instagram official: prokopim_kwb
MALANG, DISWAYMALANG.ID--Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Malang Raya masih simpang siur. Meski dapur umum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sudah siap di Kepanjen, namun masalah dana dan juga belum ada petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak), menjadi kendala untuk memulai porgram ini sesuai jadwal pada Senin (6/1) ini.
Di Kabupaten Malang, ada kabar bahwa Dinas Pendidikan setempat menyebutkan belum memulai program MBG hari ini. Alasannya, masih menunggu juknis dan juklak.
Padahal, sebelum ini sudah beberapa kali dilakukan uji coba MBG di Kabupaten Malang. Beberapa kali uji coba bahkan dipimping langsung oleh Bupati Malang.
BACA JUGA:Pemkab Malang Terus Simulasi Program Makan Bergizi, Siapkan Paket Rp 15 RibuPorsi
Demikian juga di Kota Malang. Kendala yang disampaikan adalah kebutuhan dana untuk pelaksanaan program MBG yang nilainya cukup besar. Yakni, diperkirakan mencapai Rp 2,5 miliar per hari. Sementara, tidak ada pos anggaran dalam APBD Kota Malang untuk memenuhi kebutuhan itu.
Dari masalah tersebut, perlu ditunggu apakah program MBG di Malang Raya juga bisa dimulai Senin (6/1) hari ini, seperti jadwal secara nasional.
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Nasional Dimulai Hari Ini
Bisa Lewat PAK
Menanggapi kendala anggaran ini, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Eko Herdiyanto mengusulkan untuk mengatasi melalui perubahan anggaran. Yakni, dengan mengalokasikannya pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kota Malang 2025.
Menurut Eko, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dapat mengusulkan alokasi anggaran melalui PAK APBD 2025. Dia membenarkan bahwa belum ada anggaran MBG dalam APBD 2025 Kota Malang.
"Karena kan asumsi program itu (anggarannya) langsung dari pusat. Sehingga belum masuk,” ujar Eko, dikutip dari laman pdiperjuangan-jatim.com.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi terakhir dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) ada catatan penting terkait pelaksanaan program tersebut. Terutama dalam hal pengalokasian anggaran dari APBD setiap daerah, termasuk Kota Malang.
"Anggaran tersebut kemungkinan besar baru dapat dialokasikan melalui PAK. Karena kemarin belum masuk (APBD Murni 2025),” jelasnya.
Namun, dia juga mengingatkan perubahan anggaran untuk mendukung program MBG masih harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing kabupaten/kota termasuk Kota Malang.
Sumber: pdiperjuangan-jatim