1 tahun disway

Bupati Malang Serahkan SLHS Guna Percepat Program MBG di Kabupaten Malang

Bupati Malang Serahkan SLHS Guna Percepat Program MBG di Kabupaten Malang

bupati malang serahkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (7/11).--malangkab.go.id

KEPANJEN, DISWAYMALANG.ID- Bupati Malang, M. Sanusi menyerahkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (7/11). Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Khususnya, dari aspek keamanan pangan.

Penyerahaan SLHS)l dilakukan bersamaan dengan penyelenggaraan rapat  koordinasi percepatan program MBG. Rapat ini dihadiri oleh Jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN), Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG Kabupaten Malang, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Seluruh Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Malang. 

Kabupaten Malang sendiri telah memiliki target sebesar 698.855 orang penerima program MBG. Untuk mencapai target tersebut, didukung keberadaan 233 SPPG. 

Baca Juga: Program Gizi Prokids di Malang Diapresiasi Wakasad, Disiapkan Jadi Percontohan Nasional

Sejauh ini baru 251.510 penerima manfaat program MBG yang mana hanya 35,99 persen dari target. Sedangkan SPPG di Kabupaten Malang baru tersedia 87 unit ditambah 23 unit dalam tahap persiapan.

BACA JUGA:Mampukah Timnas Indonesia U-17 Menahan Badai Serangan Brasil di Piala Dunia 2025?

Percepat Realisasi Target 

Dalam rapat koordinasi tersebut Bupati Malang mendorong semua pihak untuk mempercepat pelaksanaan MBG di Kabupaten Malang agar sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN).

“Oleh karena itu, penyerahan SLHS hari ini, merupakan langkah strategis untuk mempercepat penyelenggaraan program MBG di Kabupaten Malang,” ungkap Sanusi.

Baca Juga: Pembukaan ICCF 2025: Selecta Resmi Jadi Salah Satu Living Museum di Indonesia, Ini Deretan Keunikannya

Bagi Sanusi, SLHS bukan suatu penghargaan namun bagian dari standar SPPG untuk dinilai layak beroperasi. Melalui SLHS, pengolahaan makanan dapat memenuhi standar kebersihan dan keamaan dari proses pembuatan sampai penyajian.

Bupati Malang juga menyoroti maraknya kasus terduga keracunan makanan program MBG yang merugikan banyak pihak. Ia menyinggung untuk diadakan langkah pencegahan dalam memberantas kasus keracunan massal yang terjadi di beberapa wilayah.


Bupati Malang ingin penuhi target program MBG di Kabupaten Malang--malangkab.go.id

“Ke depan, saya mendorong seluru stakeholder terkait untuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif dalam menangani potensi masalah, terutama kasus keracunan siswa, serta memastikan pemenuhan kebutuhan dapur MBG dapat memberdayakan pelaku usaha lokal,” pungkasnya.

Baca Juga: Kolaborasi UIN Malang, MFM Radio dan Bakorwil Malang Hadirkan Seminar Inspiratif untuk Mahasiswa

Dalam rapat tersebut, Bupati Malang mengajak seluruh pihak agar menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi SPPG yang telah ditetapkan oleh BGN. 

“Penuhi seluruh persyaratan kesehatan, mulai dari SLHS, Sertifikat Halal, Sertifikat Chef serta Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), guna menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” tambahnya. (*)

 

Sumber: malangkab.go.id

Berita Terkait