Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kota Malang dalam Tahap Pendataan, Diterapkan Februari 2025
Puskesmas Mulyorejo, Kota Malang, salah satu yang disiapkan untuk melayani pemeriksaan kesehatan gratis--malangkota.go.id
BLIMBING, DISWAYMALANG.ID--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang telah melakukan sejumlah persiapan untuk pelaksanaan Program Medical Check Up atau Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Antara lain, pengumpulan data sasaran dan mengidentifikasi kapasitas Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk mendukung program ini.
Menurut Kepala Dinkes Kota Malang dr. Husnul Muarif, MM, pelaksanaan PKG di Kota Malang dijadwalkan akan dimulai pada Februari 2025. “Masih ada waktu untuk sosialisasi dan koordinasi agar program ini berjalan maksimal,” katanya.
Selain sosialisasi, waktu yang tersisa sebelum pelaksanaan menurut Husnul juga dimanfatkan untuk optimalisasi pengumpulan data sasaran. Pengumpulan data ini dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Data sasaran ini, lanjut Husnul, diperlukan untuk memetakan jumlah masyarakat yang akan menjadi target program berdasarkan kategori usia. Yaitu lansia (60 tahun ke atas), dewasa (40-59 tahun), dewasa muda (19-39 tahun), dan anak-anak (di bawah 18 tahun).
Sedangkan identifikasi kapasitas Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bukan hanya untuk mengecek kesiapan puskesmas-puskesmas. Tetapi, juga klinik, dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas).
BACA JUGA:Medical Check Up Gratis Pas Ultah Siap Jalan, Dana Rp 3,2 Trilliun Sudah Disiapkan
16 Puskesmas, 33 Puskesmas Pembantu
Kota Malang memiliki 16 puskesmas utama yang siap mendukung pelaksanaan program PKG. Selain itu, jaringan layanan kesehatan ini diperkuat oleh 33 puskesmas pembantu yang tersebar di lima kecamatan. Seluruh puskesmas di Kota Malang telah terakreditasi dengan status paripurna. Sehingga memastikan kualitas layanan kesehatan yang memadai untuk mendukung program ini.
Daftar 16 Puskesmas di Kota Malang telah Terakreditasi Paripurna -Istimewa-
Meski begitu, masih ada tantangan terkait sarana dan prasarana (sarpras) di beberapa fasilitas kesehatan lainnya. Terutama untuk pemeriksaan lanjutan seperti Ultrasonografi (USG), Elektrokardiogram (EKG), atau tes laboratorium khusus.
“Pemeriksaan untuk lansia, seperti kesehatan indera, diabetes, dan hipertensi, seringkali memerlukan alat yang belum sepenuhnya tersedia di FKTP,” ujar Husnul.
Saat ini, Dinkes Kota Malang sedang mengumpulkan data sarpras ini untuk memastikan kesiapan pelaksanaan PKG sesuai petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Untuk pelaksanaannya, kami masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun, data jumlah penduduk, kapasitas FKTP, dan sarpras sudah mulai kami kumpulkan,” tambahnya.
Mekanisme Pendaftaran
Sumber: dinkes.malangkota.go.id