Hadits diatas menunjukkan bahwa menyantuni anak yatim bukan sekadar memberi uang atau sembako, melainkan mencakup tanggung jawab pengasuhan, pendidikan, dan perlindungan mereka.
Maka dalam Islam menganjurkan pemberian santunan yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab, tanpa merendahkan martabat anak yatim, apalagi sekadar untuk kepentingan popularitas.
Prinsip-prinsip dalam Memberikan Santunan Anak Yatim Piatu
Sementara aturan memberikan santunan terlepas dari ajaran agama, prinsip kemanusiaan mengajarkan bahwa memberikan santunan kepada anak yatim piatu harus dilakukan dengan penuh penghormatan dan keberlanjutan. Beberapa prinsip utama yang perlu diperhatikan saat memberikan santunan adalah:
1. Bermartabat
Tidak mempublikasikan wajah atau identitas anak yatim secara berlebihan. Tidak menjadikan mereka objek belas kasihan, tetapi subjek yang harus diberdayakan.
2. Berkelanjutan
Bantuan harus memiliki dampak jangka panjang, seperti beasiswa pendidikan, pelatihan keterampilan, dan bimbingan mental.
3. Adil dan Tepat Sasaran
Pastikan santunan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, melalui verifikasi yang jelas.
4. Tanpa Unsur Pencitraan
Hindari eksploitasi dalam bentuk dokumentasi yang lebih menonjolkan pemberi daripada penerima.
5. Melibatkan Keluarga dan Lingkungan
Jika memungkinkan, bantu mereka dengan program yang memperkuat keluarga atau wali asuh mereka.
Pandangan Ulama dan Sufi Tentang Santunan Anak Yatim Piatu
Konsep santunan ini sejalan dengan pemikiran para ulama dan sufi yang menekankan bahwa menyantuni anak yatim tidak hanya tentang materi, tetapi juga membangun mereka sebagai individu yang berdaya.
Sementara pemahaman "Santunan" menurut ulama dan sufi sudah sepakat bahwa pemberian santunan kepada anak yatim harus dilakukan dengan hati yang tulus dan bertujuan untuk memberdayakan mereka.
Menurut Imam Al-Ghazali:
"Memberi santunan kepada anak yatim tidak cukup dengan harta, tetapi harus dengan kelembutan hati dan pendidikan yang baik."
Ini menegaskan bahwa anak yatim tidak hanya membutuhkan uang, tetapi juga bimbingan moral dan intelektual agar mereka tumbuh menjadi individu yang mandiri.
Bahkan Syekh Abdul Qadir Al-Jailani menekankan bahwa mengangkat derajat anak yatim adalah dengan memberikan mereka kesempatan untuk berkembang dan sukses, bukan hanya sekadar menjadi penerima sedekah.
Santunan yang Ideal: Pemberdayaan, Bukan Charity
Perihal "Santunan kepada Anak Yatim Piatu", selama ini kita sudah banyak belajar baik dari orang tua kita dulu, berdasarkan Al-Qur'an, hingga Hadits, atau bahkan mendapat pemahaman dari guru ngaji atau alim ulama.
Dalam ceramah ataupun forum kajian yang sering kita tonton di televisi ataupun media visual lainnya, sudah banyak ulama modern menegaskan bahwa santunan yang ideal adalah yang bersifat empowerment (pemberdayaan), bukan sekadar charity (amal sesaat).