1 tahun disway

Polemik RS Asing, Kemenkes Bilang Cegah Devisa Hilang untuk Berobat di LN, Pengamat Khawatirkan 3 Hal

Polemik RS Asing, Kemenkes Bilang Cegah Devisa Hilang untuk Berobat di LN, Pengamat Khawatirkan 3 Hal

Ilustrasi RSSA Malang, bakal dapat saingan RS asing--rssa malang

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID -Wacana dibolehkannya pihak asing mendirikan rumah sakit (RS) di Indonesia, terus mengundang polemik. Kementerian Kesehatan menilai wacana yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto itu positif. Sebaliknya, sebagian kalangan khawatir kebijakan ini dapat mengancam industri Kesehatan nasional.

Wacana ini mengemuka saat Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Brussels, Belgia, pada Minggu 13 Juli 2025. Dalam pertemuannya dengan Presiden Dewan Eropa, Antonio Costa, Prabowo secara terbuka menyatakan bahwa Indonesia kini mengizinkan partisipasi asing di sektor kesehatan.

"Kami telah membuka sektor kesehatan. Rumah sakit atau lembaga medis asing boleh membuka cabang atau institusi afiliasi mereka di Indonesia," ujar Prabowo kala itu.

BACA JUGA:Pemeriksaan Kesehatan Sekolah Rakyat Malang, Ditemukan Skabies hingga Masalah Gigi

Kemenkes: Cegah Devisa Hilang untuk Berobat di LN

Dari sisi pemerintah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyambut baik dan menyebutnya bukan sebagai masalah. Kemenkes menilai hal itu merupakan peluang untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

MenurutvDirektur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya,  kebijakan ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menyediakan akses layanan kesehatan yang berkualitas, terjangkau, dan setara. Dengan standar internasional bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dia juga menilai kehadiran RS asing berdampak bagus untuk mendorong RS lokal meningkatkan standar pelayanannya agar mampu bersaing. "Kalau kita mau kompetisi sama orang, kita harus bisa punya rival yang bagus. Kalau rivalnya bagusnya cuma itu doang, dia nggak akan terpacu," ujar Azhar saat Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (16/7)

Azhar Jaya menyoroti fakta bahwa setiap tahun, devisa negara dalam jumlah besar hilang karena banyak warga negara Indonesia (WNI) yang memilih berobat ke luar negeri. 

Dengan hadirnya RS asing berkualitas di dalam negeri, diharapkan masyarakat memiliki pilihan untuk mendapatkan layanan setara tanpa harus pergi ke negara lain.

Selain itu. Kemenkes menurut Azhar memandang kehadiran RS asing sebagai katalisator untuk transfer pengetahuan dan teknologi.

Suara dari Kalangan Profesional dan Pengamat

Meskipun Kemenkes bersikap positif, sejumlah pengamat dan organisasi profesi menyuarakan catatan kritis. Direktur Pascasarjana Universitas YARSI Prof. Tjandra Yoga Aditama, menyatakan bahwa kebijakan ini perlu diiringi dengan regulasi yang ketat untuk memastikan dampaknya benar-benar positif bagi seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya segmen tertentu.

Beberapa poin yang menjadi sorotan para ahli antara lain:

 1. Perlindungan RS Lokal

 ada mekanisme untuk memastikan RS lokal, terutama yang berada di daerah dan melayani pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tidak tergerus oleh persaingan dengan RS asing yang bermodal kuat.

Sumber: disway news network

Berita Terkait