Angka Perkawinan Anak di Kabupaten Malang Sempat Tertinggi, Bupati Dorong Upaya Kolektif Pencegahannya
Abah Sanusi, sapaan akrab Bupati Malang menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Lakpesdam PCNU dan PC Fatayat NU Kabupaten Malang atas inisiatif luar biasa dalam menyelenggarakan kegiatan yang digelar di Hall Moh. Said, Universitas Islam Rad--pemkab malang
WAJAK, DISWAYMALANG.ID-- Pemerintah Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak menyerahkan naskah Peraturan Desa (Perdes) Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) kepada Bupati Malang HM Sanusi, M.M. Penyerahan naskah dilakukan di sela-sela kegiatan Stakeholder Meeting Pencegahan Perkawinan Anak yang digelar di Hall Moh. Said, Universitas Islam Raden Rahmat (UNIRA) Malang, pada Kamis (24/4) siang.
Penyerahan naskah ini merupakan bagian dari capaian ke-2 Program INKLUSI PPA Kabupaten Malang. Sekaligus menjadi bagian dari upaya kolektif dari seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Malang dalam menekan angka perkawinan anak.
Dalam sambutannya, Bupati Malang menyoroti pentingnya upaya kolektif untuk menekan angka perkawinan anak yang masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Malang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, Kabupaten Malang sempat mencatat jumlah kasus perkawinan anak tertinggi di Provinsi Jawa Timur.
Menurut Sanusi, pencegahan perkawinan anak harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, tokoh agama, masyarakat sipil, hingga lembaga pendidikan.
Karena itu, selain inisiatif penerbitan Perdes PPA seperti yang dilakukan Pemerintah Desa Sumberputih, Sanusi juga mengapresiasi inisiatif penyelenggaraan kegiatan Stakeholder Meeting Pencegahan Perkawinan Anak. Dia pun menyampaikan terima kasih kepada Lakpesdam PCNU dan Fatayat NU Kabupaten Malang atas inisiatif luar biasa dalam menyelenggarakan forum penting ini.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut hadir dan berperan aktif, termasuk jajaran Pemkab Malang, perwakilan UNIRA Malang, serta para tokoh dan organisasi masyarakat sipil.
"Pertemuan ini harus menjadi titik awal untuk langkah-langkah konkret dari semua pemangku kepentingan. Kita tidak boleh hanya berhenti pada wacana. Tantangan sosial dan moral seperti perkawinan anak ini berdampak besar pada kualitas hidup generasi muda kita, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga masa depan pembangunan daerah." tegasnya.
Ia menyambut baik pelaksanaan Program INKLUSI yang digagas oleh Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang dengan dukungan Kemitraan Australia-Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif. Program ini menjadi wadah strategis dalam menyatukan visi, memperluas kolaborasi, serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam menangani persoalan perkawinan anak secara menyeluruh.
Pemerintah Kabupaten Malang, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya yang menjunjung tinggi hak-hak anak, kesetaraan gender, dan pemberdayaan komunitas. Ia menegaskan bahwa seluruh anak di Kabupaten Malang berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh peluang untuk berkembang.
"Saya berharap pertemuan hari ini tidak hanya berhenti sebagai forum diskusi, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi strategis, aksi nyata, dan jaringan kerja lintas sektor yang kuat. Mari kita jadikan ini sebagai momentum untuk memperkuat kolaborasi menuju Kabupaten Malang yang lebih inklusif, adil, dan peduli terhadap masa depan generasi mudanya." pungkasnya. (*)
Sumber: pemkab malang
