Bupati Malang Tegaskan Komitmen Antikorupsi Lewat Penguatan Audit Internal
Bupati Malang, M Sanusi beri sambutan pencegahan dan pemberantasan korupsi--malangkab.go.id
DAU, DISWAYMALANG.ID--Bupati Malang M Sanusi menegaskan komitmen antikorupsi lewat penguatan audit internal. Hal itu diwujudkan dengan menggelar Penyampaian Internal Audit (IAC) Inspektorat Daerah dan Evaluasi Capaian Sementara Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) Tahun 2025 di Hotel Rayz, Universitas Muhammadiyah Malang, Jumat (7/11).
Bupati Sanusi hadir untuk memberikan arahan serta menandatangani berita acara penyampaian piagam IAC. Sanusi pun menekankan pentingnya komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Baca Juga: Festival Produk Lokal ke-7 Kota Batu: Komunitas Musik Indie Lokal BTI Luncurkan Album 15 Lagu
“Kita semua sepakat bahwa kesejahteraan masyarakat dalam negara demokratis yang berkeadilan hanya bisa terwujud jika korupsi diberantas. Korupsi bukan hanya kejahatan keuangan, tetapi juga pelanggaran kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan,” jelasnya.
Pemkab Malang sendiri terus melalukan berbagai cara seperti program pencegahan korupsi terintegrasi, peningkatan efektivitas pengawasan, serta penguatan nilai-nilai budaya organisasi.
Selain itu, Bupati Sanusi menegaskan pentingnya peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

IAC Inspektorat Daerah dan Evaluasi IPKD MCSP 2025 di Hotel Rayz, Universitas Muhammadiyah Malang, Jumat (7/11)--malangkab.go.id
Menurutnya, pengawasan yang efektif akan berkontribusi langsung pada peningkatan kinerja perangkat daerah serta mempersempit ruang terjadinya penyimpangan.
Baca Juga: Bupati Malang Serahkan SLHS Guna Percepat Program MBG di Kabupaten Malang
“Kami memberikan komitmen penuh untuk mendukung independensi dan objektivitas APIP agar dapat melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan internal tanpa intervensi dari pihak mana pun. Semangat itu kami tuangkan dalam Internal Audit Charter,” tegasnya.
Usai memberikan arahan, Bupati bersama Inspektur Kabupaten Malang menandatangani piagam Internal Audit Charter (IAC) sebagai bentuk memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan Pemkab Malang.
Menutup kegiatan, Bupati Sanusi menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah berperan dalam upaya pemenuhan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD MCSP). Ia berharap proses penyusunan dokumen pendukung telah rampung sebelum 30 November.
Baca Juga: Menparekraf Teuku Riefky Akui Saksikan Kekuatan Ekonomi Kreatif di Kota Batu
"Kami berharap, dengan kerja sama dan komitmen semua pihak, Pemkab Malang dapat menjadi contoh dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas," pungkasnya.
Sumber: malangkab.go.id
