JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–PT Ajinomoto Indonesia menegaskan bahwa seluruh produk yang diproduksi dan didistribusikan secara resmi oleh Grup Ajinomoto Indonesia telah bersertifikat HALAL dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Belakangan ini, beredar sejumlah konten di platform digital seperti Tik Tok dan media sosial lainnya yang menampilkan produk Pork Savor.
Konten tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat, dikarenakan mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim yang sangat mengedepankan kehalalan sebuah produk.
BACA JUGA:Rajut Kerukunan, Kemenag Helat 'The Wonder of Harmony', Berikut Beragam Acaranya!
"Kami memahami keresahan yang muncul di masyarakat akibat beredarnya konten digital mengenai Pork Savor. Pork Savor merupakan produk yang diproduksi oleh Ajinomoto Filipina," tutur Hermawan Prajudi, Direktur PT Ajinomoto Indonesia.
Produk tersebut tidak diproduksi, tidak dijual, dan tidak didistribusikan di pasar Indonesia oleh Grup Ajinomoto Indonesia.
Keberadaan produk "Pork Savor di Indonesia kemungkinan besar melalui jalur perorangan, seperti cross-border e-commerce atau jasa titip (jastip).
“Pada kesempatan ini, kami juga menegaskan bahwa seluruh konten endorsement atau promosi terkait Pork Savor yang beredar di berbagai platform digital tidak berasal dan tidak berkaitan dengan kegiatan pemasaran Grup Ajinomoto Indonesia, serta seluruh produk yang diproduksi dan dipasarkan oleh Grup Ajinomoto Indonesia telah tersertifikasi halal oleh BPJPH," ujar Hermawan Prajudi - Direktur PT Ajinomoto Indonesia.
Komitmen dan konsistensi PT Ajinomoto Indonesia dalam menjaga kehalalan produknya juga telah diakui melalui berbagai penghargaan, antara lain TOP Halal Award yang berhasil diraih selama empat tahun berturut-turut (2022-2025).
Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas kepercayaan keluarga Indonesia, serta komitmen PT Ajinomoto Indonesia dalam menghadirkan produk yang halal dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:Prabowo Bakal Resmikan Pembangunan Pesantren Al Khoziny Sidoarjo pada 25 November!
"LPH LPPOM menegaskan bahwa seluruh produk bumbu yang diproduksi dan diedarkan secara resmi oleh PT Ajinomoto Indonesia telah memiliki sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH setelah melalui audit Sistem Jaminan Produk Halal oleh LPH LPPOM. Klarifikasi ini kami sampaikan sebagai upaya LPH LPPOM untuk melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan. Untuk mengecek daftar produk bersertifikat halal dari PT Ajinomoto Indonesia maupun produsen lainnya melalui fitur "Cari Produk Halal" di laman resmi halalmui.org atau di website BPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia," ujar Ir. Muti Arintawati, M.Si, Direktur Utama LPH LPPOM.
BACA JUGA:Cak Imin Terapkan Syarat Ini Bagi yang Ingin Dihapuskan Tunggakan BPJS Kesehatan
Lebih lanjut, komitmen PT Ajinomoto Indonesia dalam menjamin kehalalan dan kualitas produk dibuktikan melalui penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara menyeluruh mulai dari proses pengembangan, pemilihan bahan baku, pembelian, penerimaan bahan baku, analisa kesesuaian spesifikasi QC/QA, proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi produk kepada konsumen.
Seluruh tahapan ini diawasi secara ketat untuk memastikan setiap produk yang diterima masyarakat benar-benar halal, aman, dan berkualitas tinggi.