1 tahun disway

Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polisi, Ini Duduk Perkara Kasus yang Menjeratnya

Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polisi, Ini Duduk Perkara Kasus yang Menjeratnya

--

MALANG, DISWAYMALANG.ID—Dokter sekaligus konten kreator kecantikan Richard Lee resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada awal Maret 2026. Penahanan ini berkaitan dengan laporan hukum yang dilayangkan oleh sosok yang dikenal sebagai “Dokter Detektif” atau Samira Farahnaz, terkait dugaan pelanggaran hukum dalam dunia kosmetik dan perlindungan konsumen.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dua figur yang cukup dikenal di media sosial dalam isu edukasi produk kecantikan. Berikut kronologi dan duduk perkara kasus yang berujung pada penahanan dr. Richard Lee.

BACA JUGA:KAI Daop 8 Bagikan 500 Takjil Gratis di Stasiun Malang selama Masa Mudik Lebaran

Awal Mula Perseteruan

Konflik antara Richard Lee dan Samira Farahnaz bermula dari perbedaan pandangan mengenai berbagai produk skincare yang beredar di pasaran.

Samira Farahnaz yang dikenal sebagai “Dokter Detektif” (Doktif) sering melakukan analisis dan kritik terhadap produk kosmetik yang dianggap tidak aman atau menyesatkan. Dalam beberapa kesempatan, ia menuding adanya praktik promosi produk kecantikan yang dinilai tidak sesuai dengan standar medis atau regulasi.

Di sisi lain, Richard Lee yang juga aktif mengedukasi publik tentang skincare melalui media sosial dan kanal YouTube menanggapi sejumlah kritik tersebut. Perdebatan keduanya kemudian semakin memanas dan berujung pada laporan hukum.

BACA JUGA:Pasokan Energi Tersisi Ulang Jelang Idulfitri, 2 Kargo LPG Impor dari Australia Tiba Pekan Ini

Laporan ke Polisi

Samira Farahnaz akhirnya melaporkan Richard Lee ke pihak kepolisian dengan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan:

  • Perlindungan konsumen
  • Promosi atau informasi produk kecantikan yang dianggap bermasalah
  • Konten edukasi atau promosi yang dinilai menyesatkan

Laporan tersebut kemudian diproses oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan Richard Lee sebagai tersangka.

BACA JUGA:Lima Pesawat Tanker AS Rusak saat Rudal Iran Hantam Pangkalan Udara AS di Arab Saudi

Alasan Polisi Menahan Richard Lee

Setelah penetapan tersangka, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Richard Lee.

Beberapa alasan yang disebut menjadi pertimbangan penyidik antara lain:

  1. Diduga tidak kooperatif dalam proses pemeriksaan
  2. Mangkir dari beberapa panggilan penyidik
  3. Dinilai perlu ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut

Dalam salah satu momen yang sempat ramai dibicarakan publik, Richard Lee disebut tetap melakukan aktivitas siaran langsung di media sosial ketika jadwal pemeriksaan berlangsung.

BACA JUGA:Antisipasi Krisis BBM Akibat Perang, Pemerintah Pertimbangkan WFH dan Empat Hari Kerja dalam Seminggu

Penahanan di Polda Metro Jaya

Sumber: