1 tahun disway

Prabowo Bakal Resmikan Pembangunan Pesantren Al Khoziny Sidoarjo pada 25 November!

Prabowo Bakal Resmikan Pembangunan Pesantren Al Khoziny Sidoarjo pada 25 November!

Kemenkum Jatim memastikan akan memberikan pendampingan penuh dalam penyelesaian aspek hukum pembangunan Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo.-Humas Kemenkum Jatim---

SIDOARJO, DISWAYMALANG.ID–Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur (Kemenkum Jatim) memastikan akan memberikan pendampingan penuh dalam penyelesaian aspek hukum pembangunan Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo.

Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat proses legalisasi yayasan yang sempat terblokir. Serta untuk memastikan proyek pembangunan siap menjelang groundbreaking oleh Presiden Prabowo Subianto pada 25 November 2025.

BACA JUGA: Mau Investasi Cepat-Cermat di Kota Batu, Hadiri Pameran Perumahan dan Perizinan Ini

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto menegaskan komitmen tersebut dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan Pesantren Al Khoziny yang digelar di Kantor Pertanahan Sidoarjo, Rabu, 5 November 2025.

Rapat dihadiri sejumlah instansi terkait, termasuk Kadiv Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko dan Plt Kabid AHU R Prasetyo Wibowo.

BACA JUGA: East Java Heritage Expo 2025: Menyelami Kekayaan Warisan Budaya Jawa Timur di Malang

Dalam pertemuan itu, Haris menyampaikan bahwa Kemenkum Jatim telah menelusuri data awal Yayasan KH Abdul Mujib Abbas Al Khoziny yang terdaftar sejak 2016 melalui SK AHU-0001972.AH.01.04 Tahun 2016.

Namun, status yayasan saat ini terblokir karena belum memenuhi kewajiban pelaporan beneficial ownership.

“Kami akan memberikan pendampingan penuh agar status hukum yayasan dapat segera dipulihkan. Ini penting supaya seluruh proses administrasi pembangunan pesantren bisa berjalan tanpa hambatan,” ujar Haris.

Ia menambahkan, Kemenkum Jatim siap memfasilitasi pembukaan blokir dan penyempurnaan dokumen pendirian yayasan, agar pengelolaan lahan dan penyaluran bantuan pemerintah dapat dilakukan secara sah dan transparan.

BACA JUGA: Tumbuhkan Cinta di Ruang Kelas: UM Bangun Pendidikan Berbasis Empati dan Kolaborasi

Kepala Kantor Pertanahan Sidoarjo Nursuliantoro menyambut baik langkah tersebut. “Rapat ini menjadi penting karena berkaitan dengan kesiapan pelaksanaan ground breaking oleh Presiden,” ujarnya.

Sementara itu, Pengasuh Pesantren Al Khoziny, KH Muchammad Ubaidillah, mengatakan pihaknya tengah berupaya melengkapi seluruh persyaratan hukum dan administratif dengan bantuan notaris Ismaryani.

Ia berharap dukungan lintas instansi, termasuk Kemenkum Jatim, dapat mempercepat legalisasi dan relokasi pesantren ke lokasi baru di Jalan Antartika, Desa Siwalanpanji, Sidoarjo.

Sebagai tindak lanjut, Kemenkum Jatim akan berkoordinasi dengan notaris dan instansi terkait untuk memastikan yayasan dapat segera diaktifkan kembali dengan nama baru Yayasan Al Khoziny Buduran Sidoarjo.

Selain itu, surat permohonan pelepasan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) juga akan diteruskan ke pemerintah pusat.

Melalui langkah ini, Haris menegaskan bahwa Kemenkum Jatim tidak hanya bertindak sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator bagi percepatan pembangunan lembaga pendidikan keagamaan di daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa hukum menjadi bagian dari solusi, bukan hambatan, bagi pembangunan pesantren di Jawa Timur,” tegasnya.

Sumber: harian.disway.id