Keterlibatan orang yang dikenal atau dipercaya dapat membuat tawaran investasi terlihat meyakinkan. Padahal, reputasi pihak yang mengajak tidak otomatis menjamin keamanan sebuah produk investasi.
OJK Malang juga mencatat 1.385 pengaduan layanan konsumen selama Januari hingga April 2026. Jumlah itu meningkat sekitar 60 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sekitar 25 persen pengaduan berkaitan dengan penipuan.
OJK Ingatkan Prinsip Legal dan Logis
OJK Malang mengingatkan masyarakat agar menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum memutuskan berinvestasi.
Legal berarti memastikan perusahaan dan produk investasi memiliki izin dari otoritas yang berwenang. Masyarakat tidak cukup hanya melihat nama perusahaan, tampilan aplikasi, atau testimoni orang yang menawarkan.
Sementara itu, logis berarti menilai apakah keuntungan yang dijanjikan masuk akal. Tawaran imbal hasil tinggi dalam waktu singkat, apalagi dengan klaim tanpa risiko, patut dicurigai.
Pesan tersebut juga disampaikan OJK Malang dalam kegiatan puncak Bulan Inklusi Keuangan 2026 di Lapangan Rampal. Masyarakat diajak lebih kritis dalam memilih produk dan layanan keuangan.
Jangan Mengambil Keputusan karena Tergiur
Hari Gunakan Akal Sehat mengingatkan bahwa keputusan keuangan membutuhkan pertimbangan, bukan sekadar mengikuti ajakan atau dorongan sesaat.
Sebelum mentransfer dana, calon investor perlu memeriksa izin perusahaan dan produk. Pelajari pula cara kerja investasi, sumber keuntungan, serta risiko kehilangan modal.
Jangan mudah percaya pada janji keuntungan tetap yang tidak masuk akal. Jangan pula menjadikan banyaknya anggota atau rekomendasi orang terdekat sebagai satu-satunya alasan untuk bergabung.
Dalam investasi, keuntungan memang menjadi tujuan. Namun, keselamatan dana harus menjadi pertimbangan utama. Gunakan akal sehat: pastikan legalitasnya dan uji kewajaran tawarannya sebelum menanamkan uang.