Hari Gunakan Akal Sehat, OJK Malang Ingatkan Prinsip 2L
Hari Gunakan Akal Sehat 4 November. Pakai akal sehat dalam berinvestasi agar tak mudah tergiur hingga tertipu. -Ilustrasi: AI--
MALANG, DISWAYMALANG.ID – Tawaran investasi dengan keuntungan besar dalam waktu singkat masih menjadi jebakan bagi masyarakat. Tidak sedikit orang tergiur iming-iming cuan tanpa memeriksa legalitas dan kewajaran keuntungan yang dijanjikan.
Momentum Hari Gunakan Akal Sehat atau Use Your Common Sense Day, yang diperingati setiap 4 November, menjadi pengingat pentingnya berpikir jernih sebelum mengambil keputusan. Termasuk ketika menerima tawaran investasi.
Di wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, persoalan investasi ilegal masih menjadi perhatian. Data pengaduan yang diterima OJK menunjukkan banyak masyarakat melaporkan aktivitas entitas keuangan ilegal.
Digagas Penulis dan Pelatih Karier asal Amerika Serikat
Use Your Common Sense Day digagas oleh Bud Bilanich, penulis sekaligus pelatih pengembangan karier asal Amerika Serikat. Ia memperkenalkan peringatan ini pada 2007 sebagai ajakan agar masyarakat menerapkan akal sehat dalam kehidupan dan pekerjaan.
Bilanich memilih 4 November karena bertepatan dengan hari kelahiran Will Rogers, humoris dan komentator sosial Amerika Serikat. Rogers lahir pada 4 November 1879 dan dikenal dengan ungkapan satir tentang akal sehat yang tidak selalu dimiliki atau digunakan banyak orang.
Melalui peringatan tersebut, Bilanich ingin mengingatkan bahwa mengetahui keputusan yang benar saja tidak cukup. Seseorang juga perlu menerapkannya dalam tindakan sehari-hari.
Peringatan ini bukan hari libur resmi pemerintah. Namun, pesannya relevan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak gegabah ketika menghadapi berbagai pilihan, termasuk keputusan keuangan.
3.399 Pengaduan Investasi Ilegal
OJK Malang menerima 30.328 pengaduan terkait entitas ilegal selama Januari hingga 31 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 3.399 pengaduan berkaitan dengan investasi ilegal.
Jumlah pengaduan terbesar berasal dari pinjaman online ilegal, yakni 26.729 laporan. Data ini menunjukkan masyarakat masih menghadapi berbagai tawaran layanan keuangan yang tidak memiliki legalitas jelas.
Angka tersebut merupakan jumlah pengaduan, bukan jumlah korban yang telah terverifikasi. Namun, banyaknya laporan menjadi peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati sebelum menyerahkan uang kepada pihak yang menawarkan investasi.
Korban Ivestasi Bodong Rugi Rp3,6 Miliar
Risiko investasi ilegal juga terlihat dari kasus yang diungkap OJK Malang. Salah satunya terjadi di Pasuruan dan sebagian wilayah Malang.
Sumber: diolah dari berbagai sumber









