2 tahun Disway Malang

OJK Malang Ingatkan Mahasiswa UIN Malang Waspadai Investasi dan Pinjaman Ilegal

OJK Malang Ingatkan Mahasiswa UIN Malang Waspadai Investasi dan Pinjaman Ilegal

Edukasi Keuangan OJK Malang--

LOWOKWARU, DISWAYMALANG.ID—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah tergiur tawaran investasi dan pinjaman yang tidak masuk akal. Edukasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Kuliah Perdana Malang Mbois yang menjadi bagian dari rangkaian Road to Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Selasa (15/9/2026).

Kepala OJK Malang Farid Faletehan menegaskan, mahasiswa perlu memiliki pemahaman yang cukup mengenai produk dan layanan keuangan agar tidak terjebak layanan keuangan ilegal. Menurutnya, rendahnya literasi keuangan dapat membuat generasi muda rentan mengalami kerugian akibat investasi bodong maupun pinjaman ilegal.

“Mahasiswa harus jeli dan waspada terhadap tawaran investasi maupun pinjaman yang tidak masuk akal. Selalu cek legalitasnya melalui OJK agar tidak menjadi korban keuangan ilegal yang dapat merugikan masa depan,” ujar Farid.

Kegiatan yang berlangsung secara luring dan daring di Sport Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang tersebut diikuti lebih dari 2.000 mahasiswa baru. Selain OJK Malang, edukasi juga melibatkan Bank Indonesia Malang dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) II Surabaya.

Kolaborasi OJK, BI, dan LPS tersebut memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai peran masing-masing lembaga dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Materi juga mencakup kebijakan moneter, sistem pembayaran, penjaminan simpanan, serta penggunaan produk dan layanan keuangan secara bijak.

OJK Tekankan Pentingnya Cek Legalitas

Dalam sesi talk show interaktif, Farid bersama Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang Indra Kuspriyadi dan Kepala Kantor Perwakilan LPS II Surabaya Bambang S. Hidayat menjelaskan berbagai aspek penting dalam pengelolaan keuangan.

OJK menekankan agar mahasiswa tidak hanya melihat keuntungan besar yang ditawarkan sebuah produk keuangan. Legalitas perusahaan, kewajaran imbal hasil, mekanisme transaksi, serta risiko kerugian harus diperiksa sebelum mengambil keputusan.

Mahasiswa juga didorong untuk memahami perbedaan antara produk investasi legal dan layanan keuangan ilegal. Langkah tersebut dinilai penting karena perkembangan teknologi membuat berbagai tawaran investasi dan pinjaman semakin mudah menjangkau masyarakat melalui media sosial maupun platform digital.

Selain sesi edukasi, kegiatan tersebut menghadirkan perusahaan sekuritas melalui booth pengenalan pasar modal. Mahasiswa diperkenalkan dengan instrumen pasar modal sekaligus didorong meningkatkan inklusi keuangan melalui pembukaan Rekening Dana Nasabah (RDN).

Kemampuan Mengambil Keputusan Keuangan

Anggota Komisi XI DPR RI Hasanuddin Wahid mengatakan, mahasiswa perlu dibekali kemampuan mengambil keputusan secara tepat, termasuk dalam urusan keuangan.

“Kuliah saja tidak cukup, mahasiswa harus punya kemampuan untuk mengambil keputusan secara baik, salah satunya terkait keputusan keuangan. Itulah semangat yang melatarbelakangi terselenggaranya kegiatan ini,” katanya.

Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Prof Ilfi Nurdiana mengapresiasi kolaborasi OJK Malang, BI Malang, dan LPS II Surabaya. Menurutnya, edukasi keuangan perlu diberikan sejak mahasiswa memasuki dunia perguruan tinggi agar mereka memiliki bekal dalam mengelola keuangan secara bertanggung jawab.

OJK Malang menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan Bank Indonesia, LPS, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Sinergi tersebut diarahkan untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan di wilayah Malang.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu mengenali produk keuangan secara lebih kritis, memeriksa legalitas layanan, menghindari investasi dan pinjaman ilegal, serta mengambil keputusan finansial dengan mempertimbangkan manfaat dan risikonya.

Sumber:

Berita Terkait