Pengawasan Keamanan Pangan di Pasar Dampit, Guna Memastikan Kualitas Pangan

Bupati Malang, HM. Sanusi meninjau langsung keamanan dan kualitas pangan di Pasar Dampit, Kamis (20/3)--Prokopim Kabupaten Malang
DAMPIT, DISWAYMALANG.ID-- Bupati Malang, HM Sanusi, turun langsung untuk memantau keamanan pangan di Pasar Dampit, Kabupaten Malang, pada Kamis (20/3). Kegiatan ini melibatkan uji residu pestisida dan formalin untuk memastikan kualitas dan keamanan bahan pangan yang beredar di pasaran.
Dalam pengawasan ini, Bupati Malang didampingi oleh Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, TPID Kabupaten Malang, Camat, dan Forkopimcam Dampit.
Pengawasan ini bertujuan untuk menjamin agar bahan pangan yang dijual di pasar aman untuk dikonsumsi masyarakat serta menjaga kualitas pangan yang beredar.
"Hasil uji yang dilakukan di Pasar Dampit menunjukkan bahwa beberapa bahan pangan mengandung formalin, seperti cumi kering dan teri nasi. Namun, bahan pangan lain seperti sayuran, daging ayam, dan daging sapi aman," jelas Bupati Malang.
Selain itu, Bupati Sanusi juga memeriksa berat minyak goreng dengan tera, dan hasilnya menunjukkan semuanya sesuai dengan standar yang berlaku.
"Dari hasil pengecekan kami bersama TPID, harga dan stok seperti beras, gula, minyak goreng, sayuran, dan bahan pokok lainnya di Kabupaten Malang, Insya Allah cukup untuk hari raya dan harga juga masih terkendali," ungkapnya.
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo, menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini sangat penting untuk memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi masyarakat bebas dari bahan berbahaya seperti pestisida dan formalin.
"Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahan pangan yang beredar di pasar aman dan layak dikonsumsi. Kami ingin masyarakat merasa tenang saat berbelanja kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri," ujar AKBP Danang.
Selain memantau keamanan pangan, rombongan juga berkesempatan untuk melihat aktivitas jual beli di pasar, menyapa para pedagang, dan memeriksa sampel bahan pangan yang dijual di lokasi.
Hasil pemantauan ini nantinya akan digunakan sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan kepolisian dalam memastikan keamanan pangan di Kabupaten Malang.
Polres Malang juga memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran bahan pangan di wilayah tersebut.
"Kami terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan bahan pangan yang dijual di pasar aman. Jika ditemukan ada indikasi bahan berbahaya, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Kapolres Malang juga menghimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli bahan pangan, terutama menjelang Lebaran.
"Kami menghimbau masyarakat untuk selalu mengecek kondisi bahan pangan sebelum membeli, pastikan tidak mengandung zat berbahaya. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan," pungkasnya.
Sumber: