Hari PMI 17 September 2026: Sejarah, Relawan, Pendanaan, dan Seputar PMI Malang Raya

Kamis 17-09-2026,07:21 WIB
Reporter : Mohammad Khakim
Editor : Mohammad Khakim

MALANG, DISWAYMALANG.ID–Hari Palang Merah Indonesia (PMI) diperingati setiap 17 September. Pada 2026, peringatan tersebut menjadi momentum ulang tahun ke-81 PMI sekaligus mengingatkan kembali pentingnya kerja relawan, donor darah, dan pelayanan kemanusiaan di Malang Raya.

PMI tidak hanya dikenal melalui kegiatan donor darah. Organisasi ini juga terlibat dalam penanganan bencana, pertolongan pertama, pelayanan ambulans, edukasi kebencanaan, pembinaan Palang Merah Remaja, hingga dukungan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Peringatan HUT ke-81 PMI tahun ini mengusung tema **“Peduli, Bergerak, Bersama”**. Tema tersebut menekankan bahwa kepedulian perlu diwujudkan melalui tindakan nyata dan kolaborasi dengan masyarakat, pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, serta berbagai komunitas.

Sejarah PMI Dimulai Setelah Kemerdekaan

Gagasan membentuk organisasi palang merah nasional di Indonesia telah muncul sebelum kemerdekaan, tetapi beberapa upaya sebelumnya menghadapi hambatan. Pembentukan PMI kemudian mendapatkan momentum setelah Indonesia merdeka.

Pada 3 September 1945, Presiden Soekarno memerintahkan pembentukan Badan Palang Merah Nasional. Dua hari kemudian, dibentuk Panitia Lima yang diketuai dr. Buntaran Martoatmodjo untuk menyiapkan organisasi palang merah Indonesia.

Pada 17 September 1945, Palang Merah Indonesia resmi berdiri. Tanggal tersebut kemudian diperingati sebagai Hari PMI. Dalam Kongres PMI ke-II di Yogyakarta pada 1948, 17 September ditetapkan sebagai hari ulang tahun organisasi.

Dengan demikian, tanggal 3 September berkaitan dengan instruksi awal pembentukan, sedangkan 17 September merupakan tanggal berdirinya PMI.

PMI Malang Raya Menjalankan Layanan Kemanusiaan

Di Malang Raya, pelayanan PMI mencakup tiga wilayah, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Masing-masing memiliki struktur kepengurusan dan pelayanan yang menyesuaikan kebutuhan wilayah.

Kegiatan yang dijalankan meliputi:

  • Pelayanan Unit Donor Darah.
  • Pengumpulan dan pengolahan darah untuk kebutuhan transfusi.
  • Pelayanan ambulans.
  • Pertolongan pertama.
  • Penanganan dan dukungan saat bencana.
  • Pelatihan kepalangmerahan.
  • Pembinaan relawan dan Palang Merah Remaja.
  • Edukasi kesehatan serta kesiapsiagaan masyarakat.

PMI juga bekerja sama dengan rumah sakit, perguruan tinggi, perusahaan, instansi pemerintah, komunitas, dan organisasi masyarakat untuk mengadakan donor darah serta kegiatan sosial.

Berapa Jumlah Relawan PMI di Malang Raya?

Jumlah total personel dan relawan PMI se-Malang Raya belum dapat disebutkan secara pasti karena data yang tersedia secara terbuka belum menunjukkan angka gabungan terbaru dari PMI Kota Malang, PMI Kabupaten Malang, dan PMI Kota Batu.

Data organisasi PMI Kabupaten Malang yang dipublikasikan pada 2024 menyebut jumlah relawan di wilayah tersebut sekitar 3.000 orang. Angka ini merupakan data relawan Kabupaten Malang, bukan total gabungan seluruh Malang Raya dan bukan pula jumlah pegawai atau tenaga Unit Donor Darah.

Dalam struktur PMI, terdapat beberapa kelompok yang perlu dibedakan:

  1. Relawan, yaitu anggota yang terlibat dalam kegiatan kemanusiaan secara sukarela.
  2. Korps Sukarela atau KSR, yang umumnya berasal dari kalangan mahasiswa atau masyarakat yang mendapatkan pelatihan kepalangmerahan.
  3. Tenaga Sukarela atau TSR, yaitu relawan dengan keahlian tertentu yang membantu sesuai kompetensinya.
  4. Palang Merah Remaja atau PMR, yang berasal dari lingkungan sekolah.
  5. Pegawai dan tenaga teknis, termasuk petugas administrasi, tenaga kesehatan, petugas pengambilan darah, analis laboratorium, dan personel pelayanan lainnya.

Karena kategori tersebut berbeda, jumlah relawan tidak bisa langsung disamakan dengan jumlah seluruh personel PMI. Untuk mengetahui total terbaru Malang Raya, diperlukan rekap resmi dari tiga kepengurusan PMI daerah yang memisahkan relawan aktif, pegawai, tenaga teknis, KSR, TSR, dan PMR.

Apakah Relawan PMI Digaji Pemerintah?

Relawan PMI pada dasarnya menjalankan tugas secara sukarela. Mereka bukan aparatur sipil negara dan tidak otomatis menerima gaji bulanan dari pemerintah seperti pegawai negeri.

Kategori :