81 tahun RI Disway

Malang Migrant Center Diluncurkan, Muhaimin: PMI Harus Didampingi dari Berangkat hingga Pulang

Malang Migrant Center Diluncurkan, Muhaimin: PMI Harus Didampingi dari Berangkat hingga Pulang

Muhaimin Iskandar, Bersama Abah Sanusi, Hj Lathifah Wabup Malang bersama calon pekerja migran bersama sama menekan tombol sirine sebagai tanda dibukanya Soft Launching Malang Migrant Center-Agsant-diswaymalang.id

MALANG, DISWAYMALANG.ID--Pemerintah Kabupaten MALANG resmi memperkuat ekosistem perlindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (MALANG.disway.id/listtag/10006/pmi">PMI) melalui MALANG Migrant Center (MMC). Pusat layanan tersebut dirancang untuk mendampingi MALANG.disway.id/listtag/10006/pmi">PMI mulai dari tahap persiapan, pemberangkatan, selama bekerja di luar negeri hingga kepulangan dan pemberdayaan ekonomi.

Soft launching MMC digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (26/8/2026). Kegiatan dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Bupati Malang HM Sanusi, jajaran kementerian/lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi serta pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Muhaimin menilai perubahan dunia kerja global yang dipengaruhi perkembangan teknologi, dinamika geopolitik dan kebutuhan tenaga kerja membuat pemerintah harus semakin adaptif dalam menyiapkan PMI.

BACA JUGA:Gus Yahya Registrasi Muktamar NU, Bursa Caketum Kian Panas, Nama Gus Rozin Ramaikan Bursa

Menurutnya, pengelolaan pekerja migran tidak bisa dilakukan secara sektoral. Diperlukan kolaborasi pemerintah, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dunia usaha, organisasi masyarakat dan berbagai pihak lainnya.

Malang Migrant Center sebagai langkah kita untuk mengintegrasikan semua potensi mulai dari persiapan, pemberangkatan, ketika sedang bekerja sebagai pekerja migran, pasca pekerja migran pulang,” ujar Muhaimin.


Muhaimin Iskandar menyapa tenant UMKM, bersama Bupati dan Wakil Bupati Malang-Agsant-diswaymalang.id

Muhaimin menegaskan, PMI tidak cukup hanya dipersiapkan untuk berangkat. Mereka harus mendapatkan edukasi, peningkatan keterampilan, perlindungan hak dan pendampingan selama bekerja hingga mendapat dukungan ketika kembali ke daerah asal.

Ia juga mendorong pemerintah memastikan job order dari luar negeri jelas dan memenuhi standar, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan perusahaan swasta, asosiasi dan lembaga pelatihan.

BACA JUGA:21 MWCNU Jombang Bergerak, Posko Muktamar ke-35 NU Dibentuk di Tiap Kecamatan

“Pekerja ke luar negeri adalah upaya mulia untuk naik kelas menjadi pekerja yang sesuai dengan tuntutan kapasitas,” tegasnya.

Menurut Muhaimin, kepulangan PMI juga harus menjadi bagian dari pembangunan karier. Penghasilan, keterampilan, pengalaman dan modal yang diperoleh selama bekerja di luar negeri harus dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi produktif.

Selain itu, perlindungan PMI melalui jaminan sosial dan asuransi harus dipastikan berjalan optimal. Bahkan, pemerintah membuka peluang perubahan regulasi apabila aturan yang ada belum mampu menjangkau kebutuhan perlindungan pekerja migran.

“Kalau belum terjangkau maka kita tidak segan-segan merubah undang-undang yang kita miliki,” katanya.

Sumber:

Berita Terkait