Muhaimin Dorong MMC Jadi Pusat Perlindungan PMI, Asuransi hingga Cegah Penipuan
Muhaimin Iskandar saat memberi sambutan dalam rangka Soft Launching Malang Migrant Center di Pendopo Agung, Rabu 26/08-Agsant-diswaymalang.id
MALANG, DISWAYMALANG.ID--Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar mendorong MALANG Migrant Center (MALANG.disway.id/listtag/29298/mmc">MMC) menjadi pusat kolaborasi yang mampu membangun ekosistem perlindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (MALANG.disway.id/listtag/10006/pmi">PMI) secara menyeluruh.
Hal itu disampaikan Muhaimin saat menghadiri launching Malang Migrant Center di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, keberadaan MMC harus melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, organisasi kemasyarakatan, swasta, hingga para pekerja migran.
“Malang Migrant Center menjadi satu kesatuan untuk menumbuhkan keterlibatan semua pihak, menjadi satu kesatuan ekosistem persiapan para pekerja migran ke global,” ujar Muhaimin.
Ia menjelaskan, pemerintah memiliki tugas memastikan calon pekerja migran mendapatkan tujuan kerja yang sesuai standar, termasuk melalui penyediaan job order yang memadai.
Kolaborasi dengan pihak swasta, asosiasi, serta lembaga pelatihan juga dinilai penting untuk mempersiapkan calon PMI secara terintegrasi. Selain itu, pemerintah harus memastikan kemudahan proses sekaligus menjamin hak-hak pekerja migran.
“Pekerja ke luar negeri adalah upaya mulia untuk naik kelas menjadi pekerja yang sesuai dengan tuntutan kapasitas dan mendapatkan hak-hak sesuai dengan harapan,” katanya.
Dorong Perlindungan Asuransi PMI Diperkuat
Salah satu perhatian utama Muhaimin dalam pengembangan ekosistem PMI adalah perlindungan melalui asuransi.

Gus Imin, bersama Abah Sanusi dan Bu Nyai Lathifah, saat mengunjungi UMKM di Pendopo Agung Bupati Malang, Rabu 26/08-Agsant-diswaymalang.id
Ia meminta BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan perusahaan asuransi profesional, baik di dalam maupun luar negeri, sehingga perlindungan pekerja migran dapat diberikan secara lebih utuh di negara penempatan.
“BPJS Ketenagakerjaan harus berkolaborasi dengan asuransi-asuransi dalam negeri maupun luar negeri agar seluruh hak-hak pekerja kita terlindungi di berbagai negara,” tegasnya.
Muhaimin menyebut, sistem BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan sosial perlu diperkuat melalui kolaborasi dengan skema asuransi profesional. Bahkan, hal tersebut telah dibicarakan saat dirinya melakukan kunjungan ke Jepang.
Ia meminta langkah tersebut segera ditindaklanjuti, termasuk dengan menggandeng perusahaan asuransi di negara-negara tujuan PMI.
“Ini pekerjaan mendesak. Asuransi para pekerja ini harus kita pastikan menjadi kebutuhan yang harus terpenuhi secepat-cepatnya,” ujarnya.
Informasi Resmi Jadi Kunci Cegah Penipuan
Sumber:












