1 tahun disway

18 Juni Juga Hari Melawan Ujaran Kebencian, Ini 9 Langkah untuk Ikut Berpartisipasi

18 Juni Juga Hari Melawan Ujaran Kebencian, Ini 9 Langkah untuk Ikut Berpartisipasi

--

3. Pemeriksaan Fakta dari Konten

Di dunia digital, misinformasi dan konten berbahaya sering ditemukan, tetapi relatif mudah untuk memverifikasi konten yang  ditemukan dapat dipercaya.

Untuk mendeteksi informasi yang salah dan bias, termasuk propaganda ujaran kebencian, pastikan untuk memeriksa asal konten dengan bantuan mesin pencari, alat pemeriksa fakta, dan sumber tepercaya lainnya.

Bisa juga dengan mengunduh gambar dan menjalankannya melalui alat pencarian gambar untuk mengetahui di mana gambar tersebut pertama kali muncul.

4. Bereaksi terhadap Konten Negatif

Jika memungkinkan, jangan berdiam diri, bahkan ketika orang lain yang menjadi sasaran. Bicaralah dengan tenang tetapi tegas terhadap ujaran kebencian dan tegaskan bahwa  tidak setuju dengan isi pernyataan tersebut. Jika relevan, bantah misinformasi dengan fakta, serta berikan sumber yang dapat diandalkan untuk mendukung argumen.

hu

5. Tantangan dengan Ikut Melemahkan Konten Negatif

Salah satu cara untuk mengatasi ujaran kebencian adalah dengan menyebarkan ujaran balasan, untuk memastikan kebencian bukan narasi yang dominan. Kita dapat melemahkan konten yang mengandung kebencian dengan pesan-pesan positif yang menyebarkan toleransi, kesetaraan, dan kebenaran untuk membela mereka yang menjadi sasaran kebencian.

6. Mendukung yang Jadi Sasaran Ujaran Kebencian

Mengambil sikap publik untuk, dan memberikan solidaritas kepada, orang-orang yang menjadi sasaran ujaran kebencian menunjukkan bahwa menolak kebencian adalah tanggung jawab setiap individu.

7. Laporan ke Admin Medsos dan/atau Instansi Berwenang

Sebagian besar platform dan komunitas daring memiliki aturan untuk menjaga agar diskusi pengguna tetap sopan dan memungkinkan kita melaporkan pesan kebencian kepada administrator atau moderator dengan mudah. ​​Baca panduan dan kiat platform media sosial untuk melindungi pengguna dari pelecehan dan ujaran kebencian.

Untuk kasus yang lebih serius – yang mungkin merupakan hasutan untuk melakukan kekerasan, pelecehan dan/atau ancaman yang dilarang oleh hukum – bisa lapor ke instansi yang berwenang memerangi ujaran kebencian dan/atau ajukan pengaduan ke polisi (atau jaksa penuntut umum). Beberapa negara memiliki alat daring untuk mempermudah pelaporan ujaran kebencian.

Sumber: