Barang Bukti Operasi Pekat Smeru 2025 di Kota Batu Dimusnahkan

Proses penghancuran barang bukti Operasi Semeru Ketupat 2025, Kamis (20/3)--Prokopim Setda Kota Batu
"Kami memastikan bahwa seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur yang sah dan diawasi oleh pihak berwenang. Langkah ini menegaskan komitmen kami dalam menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel," tambah Wawali Heli
Terakhir, Polres Batu menargetkan bahwa pemusnahan barang bukti ini tidak hanya menjadi langkah penegakan hukum, tetapi juga sebagai peringatan bagi pelaku kejahatan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Sumber: tazqia aulia zalzabillah