Penataan Parkir di Kayutangan Diujicoba, Gratis tetapi Juga Ada Sanksi Bagi yang Melanggar
Lahan parkir di halaman eks Bank Mandiri Kayutangan--malangkota.go.id
"Dan ini bagian dari tindak lanjut dari proses rekayasa lalu lintas yang sudah kita lakukan dari 2023. Sejak awal konsepnya Kayutangan itu bebas dari parkir kendaraan,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Perparkiran Dishub Kota Malang Rahmat Hidayat menyampaikan, demi kelancaran selama tahap uji coba, petugas gabungan akan disiagakan di empat titik pos pengamanan. Yaitu Pos 1 di depan eks Bioskop Kayutangan, Pos 2 di depan Toko Riang, Pos 3 di depan fotokopi Maestro, dan Pos 4 di depan Bank Sinar Mas. Tahap uji coba sendiri akan dilakukan pada 23-28 Desember 2024.
Rahmat mengatakan nantinya pihaknya tidak hanya memberikan imbauan dan sosialisasi. Akan tetapi juga akan diberikan sanksi tegas kepada para pelanggar yang memarkirkan kendaraannya tidak pada tempat yang ditentukan.
Sanksi yang diberikan adalah untuk kendaraan roda dua akan diangkut, dan roda empat akan digembok dan ditilang. “Kepada juru parkirnya juga kami akan beri teguran. Jika teguran masih diabaikan, nantinya juru parkir yang nakal akan kami serahkan ke pihak kepolisian,” tutupnya.
Sumber: malangkota.go.id