Penataan Parkir di Kayutangan Diujicoba, Gratis tetapi Juga Ada Sanksi Bagi yang Melanggar
Lahan parkir di halaman eks Bank Mandiri Kayutangan--malangkota.go.id
KLOJEN, DISWAYMALANG.ID-- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus menggiatkan penataan parkir di kawasan heritage Kayutangan. Khususnya, menghadapi masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pada masa libur Nataru, diperkirakan kawasan Kayutangn akan dipadati pengunjung.
Untuk mengecek penataan yang telah dilakukan, Pemkot melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menggelar operasi gabungan (Opsgab) pada akhir pekan ini. Opsgab yang dilakukan mulai Sabtu (21/12) itu, utamanya untuk sosialisasi penataan parkir Kawasan Kayutangan.
Tim Opsgab melibatkan petugas Dishub, Polresta Malang Kota, Kodim 0833 Kota Malang, Denpom V/3 Malang, dan Garnisun Kota Malang. Selain itu, juga melibatkan petugas Pemkot lain di luar Dishub. Yakni, dari Satpol PP Kota Malang, Bapenda Kota Malang, Diskominfo Kota Malang, dan Diskopindag Kota Malang
Sasaran sosialiasi dari tim Opsgab ini adalah warga masyarakat, pengendara, dan juru parkir di kawasan Kayutangan. Kepada warga, pengendara dan juru parkir itu, disampaikan beberapa pon penataan parkir terbaru yang ditetapkan Dishub di Kayutangan.
Antara lain, parkir hanya dibolehkan di sisi barat Jalan Basuki Rahmat, dengan ketentuan lahan parkir untuk satu baris kendaraan roda empat. Sedangkan untuk sisi timur, secara teknis parkir di akan dihapus. Kecuali untuk area yang menjorok ke trotoar (cerukan) di beberapa titik, yang akan diperuntukkan khusus bagi kendaraan roda dua dengan sistem satu baris.
Sebagai pengganti lahan parkir di sisi timur Kayutangan yang dihapuskan, Pemkot Malang menyiaapkan dua area parkir khusus bagi pengunjung kawasan Kayutangan. Yaitu, eks halaman bangunan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Jalan Basuki Rahmat, Kayutangan dan halaman bangunan eks Bank Mandiri Syariah, Jalan Basuki Rahmat No. 8.
BACA JUGA:Penyiapan Lahan Parkir Khusus di Kayutangan Dimulai, Pj Wali Kota Malang Ikut Kerja Bakti
Dua area tersebut sudah bisa dipakai untuk lahan parkir mulai Senin (23/12). Pengunjung akan dibebaskan dari biaya parkir di dua area parkir tersebut, selama tahap uji coba penataan pada tanggal 23-28 Desember 2024.
Uji Coba dengan Sanksi
Terkait penataan parkir di Kayutangan ini, Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyampaikan bahwa penataan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk mendukung kelancaran lalu lintas di Kayutangan. Sekaligus, meningkatkan kenyamanan pengunjung kawasan heritage tersebut.
Apel tim Opsgab Penataan Parkir di Kayutangan--malangkota.go.id
Agar tujuan tercapai, kata dia, dilakukan sosialisasi penataan parkir ini. Dilanjutkan dengan dilakukan uji coba penataan parkir ini.
"Tujuan lain adalah mewujudkan Kayutangan sebagai kawasan yang bebas dari parkir liar, sekaligus dalam rangka persiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru 2025,” ujarnya..
Pria yang akrab disapa Jaya itu juga menyebutkan penataan parkir ini merupakan langkah tindak lanjut arahan Kepala Kepolisian RI (Kapolri). Yakni, agar pemda menyiapkan lahan parkir khusus.
Sumber: malangkota.go.id