Sebanyak 305 Link Jualan Kosmetik dan Produk Pangan yang Diduga Ilegal Diblokir
Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam konferensi pers Jumat (25/7)--disway news network
Proses pemblokiran dilakukan melalui patroli siber rutin yang dilakukan tim siber BPOM. Mereka memantau berbagai platform belanja daring, media sosial, dan situs web yang disinyalir menjual produk tanpa izin edar, mengandung bahan berbahaya, atau melanggar ketentuan perundang-undangan. Setelah teridentifikasi, BPOM akan berkoordinasi dengan pihak platform untuk segera menurunkan tautan tersebut.
Sumber: disway news network
