1 tahun disway

Awas! Produsen Skincare Jangan Overclaim, BPOM Punya Tim Siber Pantau Penjualan di Medsos

Awas! Produsen Skincare Jangan Overclaim, BPOM Punya Tim Siber Pantau Penjualan di Medsos

Ilustrasi perempuan menggunakan skincare--

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., MD., Ph.D.. memberikan peringatan tegas kepada produsen skincare yang masih memasarkan produk secara overclaim atau  klaim berlebihan.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, ia menegaskan bahwa BPOM tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum terhadap pelaku usaha skincare klaim berlebihan.

"Konteks, tentu kita akan melihat dari segi mana kita bertindak, tentu cuma satu bahasa saya (0:16) tidak perlu kita mengeles, tapi badan POM watching of you," ujar dr. Taruna Ikrar di Salemba, Jumat 17 Januari 2025.

Tak hanya itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini semakin serius menangani peredaran produk skincare yang melakukan klaim berlebihan di pasar digital. 

Untuk menghadapi tantangan di era digital ini, BPOM telah membentuk tim cyber khusus yang bertugas menyatukan aktivitas produksi.

"Jadi teman-teman kita punya tim cyber, tim penindakan, dan deputinya deputi baru, energi dan semangatnya masih tinggi. Jadi kesimpulannya yang overclaim juga kita akan lakukan penindakan, sesuai kewenangan yang kami miliki," ujarnya.

dr. Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa langkah ini diambil sebagai respon terhadap semakin maraknya promosi produk skincare ilegal atau yang menggunakan klaim tidak masuk akal melalui platform media sosial.

"Kepala badan POM adalah sebuah amanah, dan saya tidak berpikir untuk selamanya disini. Tetapi untuk menegakkan aturan, menegakkan suatu kebenaran, saya tidak akan pandang bulu. Itu janji saya," pungkasnya. 

Pantau Pasar Online

Taruna Ikrar juga menjelaskan tentang tim siber untuk memantau peredaran skincare di pasar online

"Jadi teman-teman kita punya tim cyber, tim penindakan, dan deputinya deputi baru, energi dan semangatnya masih tinggi," ujarnya.

"Jadi kesimpulannya yang overclaim juga kita akan lakukan penindakan, sesuai kewenangan yang kami miliki," tambahnya.

Langkah BPOM membentuk tim cyber diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi tantangan di era digital, di mana promosi produk perawatan kulit seringkali tidak sesuai dengan aturan.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, masyarakat diharapkan dapat terlindungi dari risiko penggunaan produk yang berbahaya atau tidak sesuai standar. (*)

Sumber: disway news network

Berita Terkait