1 tahun disway

Sebanyak 305 Link Jualan Kosmetik dan Produk Pangan yang Diduga Ilegal Diblokir

Sebanyak 305 Link Jualan Kosmetik dan Produk Pangan yang Diduga Ilegal Diblokir

Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam konferensi pers Jumat (25/7)--disway news network

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID -  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil memblokir sebanyak 305 ribu tautan penjualan kosmetik dan produk pangan ilegal yang beredar secara daring sepanjang tahun 2025 ini,  

Angka fantastis ini menunjukkan komitmen serius BPOM dalam memerangi peredaran produk berbahaya di platform digital.

Klaim ini disampaikan langsung oleh Kepala BPOM, dr. Taruna Ikrar dalam konferensi pers hari ini. Pemblokiran ratusan ribu tautan ini merupakan bagian dari strategi pengawasan BPOM yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan maraknya transaksi jual beli daring.

"Itu temuan 305 ribu itu dari tahun ini saja, sejak Januari," kata Prof Taruna ketika ditemui awak media di Jakarta Pusat, Jumat (25/7).

Lebih lanjut, dr. Taruna Ikrar mengakui bahwa pihak BPOM sudah menyurati Kementerian Komunikasi dan Digital atau (Komdigi) untuk memblokir ratusan ribu tautan yang marak beredar di e-commerce. Sebab, hal tersebut menurut dr. Taruna bukan hak dan ranah BPOM.

"Karena untuk menurunkan (tautan) itu bukan domain dan tanggung jawab BPOM, tapi Kementerian Komunikasi dan Digital. Jadi kita sudah menyurati, termasuk kita tembuskan ke e-commerce dan sebagainya untuk di-takedown," ujarnya.

Untuk menjaga keamanan, ia mengingatkan untuk selalu menggunakan produk legal yang sesuai ketentuan BPOM. Pastikan produk pangan, kosmetik, atau obat-obatan yang digunakan sudah memiliki nomor izin edar (NIE).

Prof Taruna menuturkan pemeriksaan bisa dilakukan dengan metode Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa).

"Cek kemasan, cek label, cek izin edarnya, dan terakhir masa kedaluwarsa. Untuk mau aman, masyarakat ataupun produk yang mau dikonsumsi, digunakan, atau dibeli, pastikan cek klik," pungkasnya.

BACA JUGA:Kiprah Mbois Alumni UB, jadi Profesor di AS, Temukan Varietas Padi Khusus yang Diakui Dunia

Perang Lawan Peredaran Produk Ilegal Online

Fenomena belanja online memang memberikan kemudahan bagi konsumen, namun di sisi lain juga membuka celah bagi peredaran produk-produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu. 

Produk kosmetik ilegal seringkali mengandung bahan berbahaya seperti merkuri atau hidrokuinon dosis tinggi, sementara produk pangan ilegal kerap kali tidak terdaftar, kedaluwarsa, atau bahkan mengandung bahan tambahan pangan yang dilarang.

"Kami menyadari bahwa ruang digital menjadi medan baru bagi peredaran produk-produk yang tidak memenuhi izin edar atau bahkan berbahaya bagi kesehatan," ujar dr. Taruna.

"Oleh karena itu, kami terus memperkuat pengawasan siber dan menjalin kerja sama dengan berbagai platform e-commerce serta penyedia layanan internet untuk memberantas praktik ilegal ini," tambahnya.

Sumber: disway news network