1 tahun disway

Abaikan Kritik AS, Pemerintah Malah Perluas Jangkauan Penggunaan QRIS di Luar Negeri

Abaikan Kritik AS, Pemerintah Malah Perluas Jangkauan Penggunaan QRIS di Luar Negeri

--

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID  -  Walaupun sempat dikritik oleh Amerika Serikat (AS), penggunaan sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard atau yang lebih dikenal dengan QRIS kini terus pelebaran sayapnya. Terkini, Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta menyatakan bahwa BI akan memperluas jangkauan penggunaan QRIS ke negara-negara lain seperti Jepang, India, dan Korea Selatan.

Saat ini, QRIS sendiri sudah bisa digunakan di antar-negara atau cross border seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.

“Kita akan segera (meluaskan jaringan QRIS) dengan Jepang, India, Korea Selatan,” ucap Hendarta kepada Disway di Jakarta, pada Senin (19/5).

BACA JUGA:Ojol Demo Besar-Besaran Besok, Aplikasi Dimatikan Massal, Berikut Tuntutan Lengkapnya

Sementara itu menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto,  Pemerintah nantinya juga akan menjalin kerja sama sistem pembayaran digital antara Bank Indonesia dan otoritas moneter Saudi melalui QRIS.

“Kalau kita siapkan akomodasinya di sana, maka untuk 8 billion ini sebagian bisa kita tarik pulang lagi ke Indonesia kalau misalnya kita menggunakan QRIS nya BI dengan Bank Central-nya Saudi sehingga para jamaah umroh dan haji bayarnya pakai QRIS saja. Jadi, uangnya balik lagi ke Indonesia,” jelas Menko Airlangga.

Menko Airlangga juga menyoroti potensi besar Indonesia dalam industri haji dan umroh dengan kontribusi sekitar USD 8 miliar per tahun ke Arab Saudi melalui QRIS. “Nilai ekonomi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai peluang pasar bagi pelaku usaha nasional di Timur Tengah, terutama dalam penyediaan makanan, akomodasi, dan layanan pendukung lainnya bagi jamaah asal Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu hingga periode Kuartal I Tahun 2025 ini, jumlah pengguna QRIS tercatat meningkat pesat menjadi 56,3 juta, dengan volume transaksi sebesar 2,6 miliar dan nominal transaksi sebanyak Rp 262,1 triliun.

Selain itu, jumlah merchant yang menggunakan QRIS juga turut bertambah menjadi sebanyak 38,1 juta merchant, dengan mayoritas pengguna yang berasal dari pengusaha UMKM.

BACA JUGA:Sekolah Rakyat di Kota Batu Diresmikan Menteri Sosial

QRIS Pilihan bagi Konsumen

Sebelumnya, Pemerintah AS lewat Kantor Perwakilan Dagang (USTR) diketahui memberikan kritik akan penggunaan sistem pembayaran QRIS di Indonesia. Menurut laporan USTR, sistem pembayaran QRIS dinilai sebagai sistem yang membatasi ruang gerak perusahaan asing.“Perusahaan-perusahaan AS khawatir kalau selama proses pembuatan kode QR, para pemangku kepentingan tidak diberitahu apapun terkait adanya perubahan, atau memberikan pendapat mereka terhadap sistem tersebut,” demikian pernyataan dalam dokumen USTR.

Menanggapi kritik itu, Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Aru Armando dengan tegas menyatakan bahwa penggunaan QRIS adalah langkah Indonesia untuk dapat memberikan pilihan sistem pembayaran kepada para konsumen.

“Kalau Indonesia hanya menggunakan Visa atau Mastercard, kan itu justru malah melanggar persaingan,” kata Aru kepada Disway di Jakarta, Senin (19/5).

Menurut Aru, pihak AS seharusnya dapat mengerti bahwa QRIS justru memberikan variasi kepada masyarakat untuk memilih sistem pembayaran mereka.“Pemerintah tidak melarang masyarakat untuk menggunakan Visa atau Mastercard, karena itu kan memberikan opsi kepada konsumen untuk memilih. Itu berkaitan dengan kedaulatan nasional Indonesia,” jelas Aru. (*)

Sumber: disway news network