Keputusan-keputusan yang dihasilkan tidak hanya membentuk struktur pemerintahan, tetapi juga mempertegas bahwa Indonesia benar-benar siap berdiri sebagai negara merdeka.
Melalui UUD 1945, kepemimpinan Soekarno-Hatta, KNIP, pembagian wilayah, kementerian, hingga pembentukan TKR dan BKR Indonesia menegaskan identitasnya sebagai bangsa yang berdaulat.