23 Agustus Memperingati Konferensi Meja Bundar: Titik Balik Pengakuan Kedaulatan Indonesia oleh Belanda
Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada 23 Agustus-2 November 1949.--wikipedia
MALANG, DISWAYMALANG.ID-- Setiap tanggal 23 Agustus, bangsa Indonesia memperingati salah satu momentum diplomatik terbesar dalam sejarah perjuangan kemerdekaan. Yaitu, Konferensi Meja Bundar (KMB).
Perundingan yang digelar di Den Haag, Belanda, pada 23 Agustus hingga 2 November 1949 ini menjadi babak penting dalam menghentikan pertentangan berkepanjangan antara Indonesia dan Belanda. Sekaligus menandai pengakuan internasional atas kedaulatan Indonesia.
Latar belakang digelarnya KMB tidak lepas dari dinamika pasca-proklamasi 17 Agustus 1945. Meski Indonesia telah menyatakan merdeka, Belanda masih berusaha mengembalikan kolonialismenya.
Penolakan Belanda terhadap proklamasi memicu serangkaian konflik bersenjata, agresi militer, dan perundingan yang berulang kali menemui jalan buntu.
KMB pun hadir sebagai forum final untuk meredakan ketegangan diplomatik dan militer.
Peserta konferensi ini terdiri dari tiga pihak utama: delegasi Republik Indonesia, delegasi Kerajaan Belanda, serta perwakilan Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) yang merupakan federasi bentukan Belanda.
Dengan posisi tawar yang kuat setelah mendapat dukungan dunia internasional, Indonesia mendesak agar kedaulatannya diakui sepenuhnya.
Dalam jalannya perundingan, istilah yang digunakan kedua pihak berbeda. Indonesia menuntut “pengakuan kedaulatan.” Sementara Belanda lebih memilih menyebutnya sebagai “penyerahan kedaulatan”.
Meski demikian, kesepakatan tetap tercapai. Pada 2 November 1949, kedua pihak menandatangani hasil KMB, dan pada 21 Desember 1949, diputuskan bahwa Belanda mengakui Indonesia sebagai negara federal bernama Republik Indonesia Serikat (RIS).
RIS kala itu terdiri atas 16 negara bagian, termasuk Republik Indonesia sebagai salah satunya.
Meskipun bentuk federal ini hanya bertahan sebentar sebelum kembali ke bentuk kesatuan pada 1950, KMB menjadi landasan hukum internasional yang mempertegas kedudukan Indonesia sebagai bangsa merdeka.
KMB bukan hanya berarti akhir dari Revolusi Indonesia, melainkan juga menjadi tonggak penting dalam sejarah diplomasi global.
Dunia internasional melihat bahwa sebuah negara jajahan mampu memperjuangkan kemerdekaan melalui kombinasi perjuangan fisik dan diplomasi meja perundingan.
Hari Peringatan KMB setiap 23 Agustus kini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan Indonesia tidak hanya lahir dari proklamasi dan senjata, tetapi juga dari kekuatan diplomasi, kesabaran, serta strategi politik yang matang.
Sumber: rri.co.id
