Ketua Baru IPPAT Kota Malang Siap Kawal Sertifikasi Tanah dan Perkuat Sinergi dengan Pemkot & BPN

Rabu 06-08-2025,15:35 WIB
Reporter : Abdul Halim
Editor : Abdul Halim

BLIMBING, DISWAYMALANG.ID – Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Malang resmi mengukuhkan 66 pengurus baru periode 2024–2027. Dalam acara yang digelar di Hotel Grand Mercure, Rabu (6/8), Misbachul Munir, S.H., M.Kn dilantik sebagai Ketua IPPAT Kota Malang menggantikan Dyah Widhiawati, S.H., M.Kn.

Dalam pernyataannya, Munir menegaskan komitmennya untuk melanjutkan berbagai kerja sama kelembagaan yang telah dibangun, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Kami akan memperkuat sinergi dengan mitra kerja seperti Polresta Malang Kota, Pemkot Malang, Kejari, dan BPN. Juga memberikan pembekalan kepada anggota agar lebih siap memberikan pelayanan hukum pertanahan yang bermanfaat,” ujar Munir.

Selain pembekalan, IPPAT Kota Malang juga mendorong profesionalisme anggota melalui peningkatan wawasan hukum dan penguatan sistem layanan. Munir juga menyinggung soal keterlibatan IPPAT dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf yang selama ini didampingi Pemkot, Kemenag, dan BPN.

“Jumlahnya sudah cukup banyak, walau belum terdata secara rinci. Ke depan, kami siap membantu inventarisasi dan pensertifikatan aset tanah milik Pemkot Malang dalam bentuk kerja sama resmi,” katanya.

Terkait potensi penyimpangan, Munir menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran etik atau hukum yang dilakukan oknum anggota. Setiap pelaporan akan dikaji dan dilanjutkan ke Majelis Kehormatan Daerah (MKD) dan Majelis Pembina dan Pengawas Daerah (MP2D) IPPAT Kota Malang.

“Jika terbukti melanggar, akan dibahas secara internal dan diteruskan ke tingkat provinsi. Kami ingin semua anggota menjunjung tinggi integritas profesi,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua MP2D Kota Malang Kusniyati, S.SIT., M.Mpub mengingatkan pentingnya peran PPAT dalam mendukung program strategis nasional, seperti percepatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

“Kolaborasi PPAT, Pemkot, dan BPN bisa berdampak langsung terhadap peningkatan nilai ekonomi masyarakat. Legalitas tanah juga berkontribusi pada PAD lewat pajak BPHTB,” jelasnya.

BACA JUGA:Mantan Bintang Arema Joko Susilo Targetkan Timnas Putri Asuhannya Sapu Kemenangan di Piala AFF

Kusniyati juga menegaskan pentingnya ketelitian dan selektivitas dalam administrasi pembuatan akta tanah. Ia meminta PPAT di Kota Malang disiplin memverifikasi berkas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Jika ada pelanggaran, baik dari laporan lisan maupun tertulis, kami akan proses dan sanksinya ditentukan bersama MKD dan MP2D Jawa Timur,” tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M, turut mengapresiasi kiprah IPPAT dalam membantu pelayanan pertanahan, khususnya dalam hal penerbitan akta dan sertifikat tanah yang mendukung peningkatan pendapatan daerah dari sektor BPHTB.

“Kolaborasi Bapenda dan IPPAT berjalan baik dan terbukti memudahkan pelayanan masyarakat. Kami juga berharap IPPAT bisa terlibat dalam percepatan sertifikasi aset-aset milik Pemkot Malang,” ujar Wahyu.

Kategori :