Pimpinan Perusahaan Terra Drone segera Diperiksa Kasus Kebakaran Maut
Seorang ibu dari salah satu karyawan yang selamat atas tragedi kebakaran di Gedung Perkantoran kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, membeberkan detik-detik menegangkan saat peristiwa itu terjadi--Candra Pratama--disway.id
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Polisi terus mempercepat proses penyelidikan kasus kebakaran kantor Terra Drone di kawasan Cempaka Putih, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 karyawan. Jajaran pimpinan perusahaan serta pemilik gedung segera dimintai keterangan terkait dugaan kelalaian dalam insiden tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengungkapkan bahwa hingga Rabu, 10 Desember 2025, 8 orang saksi sudah diperiksa. Para saksi tersebut mencakup pihak manajemen, staf HRD, serta warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Jumlah saksi 8 yang sudah diperiksa,” ujar AKBP Roby Heri Saputra yang dikutip dari laman disway.id.
Meski demikian, polisi menegaskan pemilik gedung maupun pimpinan utama Terra Drone belum dimintai keterangan. Identitas keduanya sudah dikantongi dan pemanggilan akan segera dilakukan setelah keberadaan mereka dipastikan.
“Kalau pemimpin perusahaannya ada, sudah kita ketahui, sudah kita mau periksa. Posisinya di mana kita mau pastikan dulu,” kata Roby.
Dari hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga bermula dari ledakan baterai drone di salah satu ruangan. Ledakan tersebut langsung memicu api yang membesar dalam hitungan menit, menjebak puluhan pekerja yang masih berada di dalam kantor. Sebanyak 22 pegawai dinyatakan meninggal dunia akibat kejadian tragis itu.
BACA JUGA:Petinggi dan Profil Terra Drone Disorot usai Gedungnya Terbakar Tewaskan 22 Orang
Saat ini, RS Polri Kramat Jati telah menyerahkan seluruh jenazah korban kepada pihak keluarga masing-masing untuk dimakamkan.
Sementara itu, proses identifikasi lanjutan tetap disiagakan apabila dibutuhkan, khususnya untuk menangani jenazah yang ditemukan dalam kondisi tidak utuh.
Aparat kepolisian memfokuskan penyidikan pada kemungkinan adanya pelanggaran prosedur keselamatan kerja. Termasuk di dalamnya penanganan baterai berisiko tinggi, penyimpanan perangkat drone, serta kelayakan standar keamanan gedung tempat perusahaan beroperasi.
Aparat juga akan memeriksa apakah ada alat pemadam yang tidak berfungsi, jalur evakuasi yang terhambat, atau SOP internal yang tidak dijalankan oleh perusahaan.
Penyidik menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pimpinan perusahaan dan pemilik gedung akan menjadi kunci untuk mengungkap apakah ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Polisi memastikan proses penyelidikan akan dipercepat, mengingat tingginya jumlah korban dan risiko keselamatan yang menyangkut aktivitas perusahaan berbasis teknologi itu.
BACA JUGA:54 Pegawai Terra Drone Selamat dari Kebakaran Maut, 22 Korban Tewas Sudah Final, Ini Daftarnya
Kemendagri Akan Periksa Dokumen Gedung Terra Drone
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menegaskan akan memeriksa dokumen-dokumen terkait pendirian gedung Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat. Setiap pemilik usaha wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum mendirikan bangunan di wilayah Jakarta.
Di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, proses penerbitan PBG menjadi tanggung jawab Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.
"Salah satu syarat untuk Persetujuan Bangunan Gedung itu adalah sertifikat laik fungsi atau SLF," ujar di Tito di TKP kebakaran, Rabu, 10 Desember 2025.
"Termasuk mengenai pencegahan, apakah gedung itu layak untuk mencegah terjadinya kebakaran atau mitigasi bila terjadi kebakaran," sambungnya.
Tito menjelaskan, dalam tahapan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI akan menilai apakah bangunan yang akan dibangun telah memenuhi standar pencegahan kebakaran.
Menanggapi insiden kebakaran di gedung Terra Drone, Kementerian Dalam Negeri berencana menurunkan tim untuk mengecek kelengkapan dokumen bangunan tersebut.
BACA JUGA:Kebakaran perkantoran Terra Drone di Kemayoran, 22 Orang Tewas, Termasuk Perempuan Hamil
Proses verifikasi dokumen itu nantinya juga akan melibatkan pendampingan dari pihak kepolisian. "Nah, ini yang sedang didalami oleh kepolisian, Polres Jakarta Pusat, dan juga nanti saya juga akan menurunkan tim dari Kemendagri," imbuhnya.
"Banti akan saya turunkan Itjen Kemendagri untuk melihat masalah administrasi ini sehingga gedung ini bisa berdiri," lanjut dia.
Sumber: disway.id
