BACA JUGA:Hari Kesadaran Stres, Anak Muda Malang Tertekan Ekonomi
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program sekaligus memastikan pokir berjalan sesuai ketentuan.
“Setelah ada imbauan dari KPK, kami semakin memahami pentingnya memantau pokir. Kami akan lebih memperhatikan apakah nominal dan spesifikasi yang diajukan sudah sesuai dengan yang direalisasikan di masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menyatakan tidak pernah memperjualbelikan pokir maupun menyerahkan pengelolaannya secara langsung kepada pihak tertentu. Masyarakat diminta melaporkan apabila menemukan kendala atau ketidaksesuaian dalam proses realisasi usulan.
Abu Bakar menilai komunikasi dengan warga penting untuk mencegah kesalahpahaman terkait keterlambatan maupun persoalan teknis pelaksanaan program.