Pokir DPRD Kota Malang Disorot KPK, Abu Bakar Perketat Pengawasan
Realisasi Pokir Anggota DPRD Kota Malang Komisi B--
SUKUN, DISWAYMALANG.ID — Realisasi pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kota Malang dari aspirasi masyarakat yang dikawal Abu Bakar, anggota Komisi B Fraksi Gerindra, diklaim telah mencapai lebih dari 90 persen. Meski demikian, pengawasan pelaksanaan program akan diperketat menyusul imbauan Koordinator Supervisi Daerah (Korsubda) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan Abu Bakar dalam kegiatan reses di Balai RW 5, Kelurahan Bandulan, Kota Malang, Selasa (3/11/2026) malam. Reses menjadi momentum evaluasi realisasi usulan sekaligus menyerap aspirasi baru dari masyarakat.

Peserta Reses Kelurahan Bandulan Kota Malang--halim/diswaymalang.id
“Alhamdulillah, lebih dari 90 persen usulan pokir sudah terealisasi. Sisanya akan terus kami dorong agar bisa segera dituntaskan,” ujar Abu Bakar.
Ia mengatakan, pelaksanaan pokir perlu diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Imbauan KPK, menurutnya, menjadi pengingat bagi anggota legislatif untuk memastikan setiap usulan memiliki manfaat yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Abu Bakar juga meminta masyarakat tidak mengajukan usulan hanya karena ingin memperoleh bantuan. Aspirasi harus didasarkan pada kebutuhan nyata di lingkungan masing-masing agar program yang direalisasikan tepat sasaran.

Abu Bakar, anggota Komisi B DPRD Kota Malang dari Fraksi Gerindra--halim/diswaymalang.id
BACA JUGA:Cuaca Kabupaten Malang 4 November: Hujan di 5 Kecamatan
Pokir Prioritaskan Program Produktif
Dalam dua tahun terakhir, Abu Bakar mengaku berupaya memantau pelaksanaan pokir sekaligus mendorong program yang memberikan dampak berkelanjutan bagi masyarakat.
Ia menilai program pemberdayaan, seperti pelatihan keterampilan, dapat membuka peluang usaha dan meningkatkan pendapatan warga. Selain itu, bantuan sarana budidaya ikan lele dinilai berpotensi mendukung kegiatan ekonomi produktif.
“Yang saya tekankan adalah program yang langsung berdampak kepada masyarakat. Misalnya pelatihan, karena masyarakat bisa memperoleh keterampilan dan memiliki peluang untuk mendapatkan penghasilan. Program produktif seperti budidaya lele juga bisa dikembangkan,” jelasnya.
Aspirasi yang dihimpun melalui reses selanjutnya menjadi bahan penyusunan kamus usulan pokir, termasuk untuk perencanaan tahun 2028. Karena itu, warga diminta menyampaikan kebutuhan secara terperinci melalui mekanisme yang berlaku.
Pengawasan Nominal dan Spesifikasi Diperketat
Sumber:









