Kartika Anggota DPRD Kota Malang Serap Aspirasi soal Perlindungan Anak
Anggota DPRD Komisi D, Kartika saat melaksanakan serap aspirasi bersama masyarakat di Paud Kartika Pradana, Selasa 3/11/2026-agsant/diswaymalang-
MALANG, DISWAYMALANG.ID--Kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pendidikan yang aman dan perlindungan anak yang lebih kuat mengemuka dalam kegiatan serap aspirasi Kartika, anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Golkar. Kegiatan berlangsung di PAUD Kartika Pradana, Selasa (3/11/2026).
Berbagai persoalan disampaikan sebagai masukan bagi pemerintah daerah. Mulai kebutuhan pengadaan alat pemadam api ringan (APAR) hingga persoalan edukasi dan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.
Kartika yang anggota Komisi D DPRD Kota Malang menilai aspirasi yang berkembang menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat harus dilihat secara menyeluruh. Tidak hanya menyangkut pembangunan fisik. Tetapi juga jaminan keamanan dan kualitas lingkungan pendidikan.
BACA JUGA:HUT ke-62 Golkar Kota Malang, Djoko Prihatin Instruksikan Kader Turun Langsung ke Warga
Salah satu kebutuhan yang mengemuka adalah pengadaan APAR. Menurut Kartika, fasilitas keselamatan tersebut perlu mendapat perhatian karena menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.Di sisi lain, persoalan perlindungan anak menjadi perhatian yang tidak kalah mendesak.
Kartika menyoroti masih perlunya penguatan pendidikan mengenai batasan tubuh, privasi, serta pemahaman anak dalam mengenali tindakan yang tidak pantas.Ia berpandangan, sekolah dan keluarga harus memiliki kesamaan pemahaman dalam memberikan edukasi kepada anak. Apalagi, paparan konten dewasa kini semakin mudah dijangkau. Termasuk oleh anak-anak usia dini.
"Harapannya, setiap sekolah memiliki satu psikolog tetap. Jadi bukan hanya didatangkan ketika ada kegiatan sosialisasi. Tetapi benar-benar mendampingi perkembangan anak. Memberikan konsultasi kepada orang tua. Dan, membantu penanganan apabila ada anak yang menjadi korban," ungkap Kartika.
BACA JUGA:Anggota Komisi A DPRD Soroti Hiburan Malam dan Peredaran Miras di Kota Malang
Menurutnya, pola penanganan yang hanya bergerak setelah muncul kasus perlu diubah. Pemerintah harus lebih mengedepankan pencegahan melalui edukasi, pendampingan, serta keterlibatan aktif tenaga pendidik dan keluarga. Kartika juga menegaskan bahwa perlindungan anak harus diberikan tanpa membedakan jenis kelamin.
Anak laki-laki maupun perempuan sama-sama membutuhkan edukasi dan ruang aman untuk tumbuh serta berkembang. Melalui kegiatan serap aspirasi tersebut, ia berharap kebutuhan yang disampaikan masyarakat dapat menjadi perhatian dalam penyusunan program pemerintah.
Sebagai anggota Komisi D, berbagai masukan itu menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan kebijakan di sektor pendidikan serta kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Retret Kepsek Kota Malang Habiskan Rp300 Juta, Golkar Minta Output Terukur
Baginya, ukuran keberhasilan serap aspirasi bukan terletak pada banyaknya usulan yang dihimpun, namun sejauh mana kebutuhan masyarakat dapat diperjuangkan hingga menghasilkan perubahan nyata.
Sumber:









