Rulian menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam apabila menemukan indikasi penyelewengan di lapangan. Penindakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami imbau masyarakat tetap tenang dan tidak membeli BBM secara berlebihan. Jika ditemukan adanya penimbunan atau penyelewengan BBM bersubsidi, pasti akan kami sikat dan tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Melalui pengawasan bersama tersebut, Polres Malang berharap distribusi BBM tetap lancar, antrean di SPBU dapat dikendalikan, dan kebutuhan bahan bakar masyarakat Kabupaten Malang tetap terpenuhi.