“Whistle blower adalah pihak yang memiliki bukti memadai dan berani melaporkan tindakan yang melanggar hukum. Sistem ini dihadirkan supaya setiap pelanggaran tidak terus dibiarkan,” terang Andry.
Dalam kesempatan itu, ia juga berpesan kepada seluruh peserta menjauhi praktik korupsi, baik sebagai korban maupun pelaku.
“Hindari konflik kepentingan, bangun integritas di dalam diri dan instansi, biasakan yang benar bukan membenarkan yang biasa, serta berani mencegah dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran,” tegasnya. (adv)