1 tahun disway

Ini Dia Daftar 427 Pinjol Ilegal Rilisan OJKPer Juli 2025, Bikin Gagal Bayar!

Ini Dia Daftar 427 Pinjol Ilegal Rilisan OJKPer Juli 2025, Bikin Gagal Bayar!

--

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID - Tercatat ada 427 entitas masuk daftar pinjaman online (pinjol) ilegal  yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per bulan Juli 2025. Pemberi pinjol ilegal ini dinilai melakukan aktivitas yang bisa menjerat banyak pengguna dengan metode ilegal.

Metode transaksi yang digunakan melibatkan kredit ilegal, dengan bunga yang tinggi membuat pengguna gagal bayar (Galbay).

Melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI OJK), OJK memberantas seluruh platform bodong tersebut. 

Tak hanya sekadar memberantas situs pinjol ilegla, PJK juga memberantas aktivitas investasi bodong.

Dengan cara ini, OJK memastikan tidak akan memberi ruang dan kesempatan untuk tindak ilegal yang bisa berdampak buruk kepada pengguna.

BACA JUGA:Gandeng Universitas Australia, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Deep Learning untuk Guru

Daftar Pinjol Ilegal Per Juli 2025 Dirilis OJK

Dari ke-427 daftar pinjaman online ilegal yang dirilis OJK, berikut 30 daftar situr pinjol ilegal yang perlu diwaspadai:

1. Dompet Rupiah-Pinjaman Uang tunai Rupiah

2. Dompet Bahagia

3. Dompet Saku

4. Kantong Sahabat

5. Kantong Penuh

6. Dompet Kucing

7. Dompet Super

Sumber: disway.id

Berita Terkait