30 Oktober adalah Hari Keuangan Nasional sekaligus Hari Oeang Repoeblik Indonesia
--ciamiskab.go.id
• ORI Seri IV lahir 23 Agustus 1948 ditandatangani Drs. Mohammad Hatta
• Seri ORI Baru lahir 17 Agustus 1949 ditandatangani oleh Mr. Loekman Hakim
ORI Seri Republik Indonesia Serikat (RIS) lahir pada 1 Januari 1950. Ketika Indonesia menjadi RIS, mata uang RIS resmi diberlakukan menggantikan Seri ORI Baru.
Logo peringatan hari oeang repoeblik indonesia ke-78. --unesa.ac.id
Dari ORI menjadi Rupiah
Dalam kondisi perang, jumlah uang beredar di wilayah Republik Indonesia sulit dihitung dengan tepat. Penyebab kesulitan penghitungan lainnya adalah karena uang De Javasche Bank dan Pemerintah Hindia Belanda belum ditukarkan atau belum disimpan pada bank berdasarkan ketentuan Undang-Undang yang berlaku saat itu.
Pada tahun pembukuan 1949-1950, De Javasche Bank membuat data perkembangan uang beredar. Peran dan fungsi bank pun kemudian digantikan oleh Bank Indonesia (BI) yang resmi berdiri pada tahun 1953.
Saat BI menjalankan peran dan fungsi sebagai bank sentral itulah, uang baru mulai dirilis. Uang baru penganti ORI ikemudian dikenal dengan nama Rupiah. Nama “Rupiah” berasal dari bahasa Mongolia yang artinya perak.
Dari penjelasan di atas, bisa dipelajari fakta-fakta penerbitan ORI sampai menjadi mata uang Rupiah. Berikut, tantangan yang dihadapi pemerintah Indonesia untuk memberlakukan mata uang Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah digunakan di Indonesia.
Oleh karena itu, peringatan Hari Keuangan Nasional yang diperingati setiap tanggal 30 Oktober diharapkan mampu menjadi pengingat bahwa uang bukan hanya sekadar alat tukar semata. Tetapi juga pemersatu bangsa sekaligus lambang identitas kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia di mata dunia.
Berdasarkan Undang-undang Bank Indonesia Nomor 13 Tahun 1968 hak tunggal untuk mengeluarkan uang kertas dan uang logam menjadi kewenangan Bank Indonesia. Saat ini, uang rupiah memuat tanda tangan pemerintah dan Bank Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Yang dimaksud Pemerintah dalam Undang-Undang tersebut adalah Menteri Keuangan yang sedang menjabat pada saat uang tahun emisi 2016 terbit. Oleh karena itu, pada tanggal 19 Desember 2016, tanda tangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati disertakan bersama dengan tanda tangan Gubernur Bank Indonesia Agus D.W Martowardojo di berbagai pecahan uang baru tersebut.
Bank Indonesia mengajak masyarakat Indonesia untuk turut mengikuti kampanye Cinta, Bangga, Paham Rupiah.
• Cinta Rupiah, merupakan perwujudan dari kemampuan Masyarakat untuk mengenal karakteristik dan desain Rupiah, memperlakukan Rupiah secara tepat, menjaga dirinya dari kejahatan uang palsu.
• Bangga Rupiah, merupakan perwujudan dari kemampuan Masyarakat memahami rupiah sebagai alat pembayaran yang SAH, simbol kedaulatan NKRI, dan alat pemersatu bangsa.
Sumber: djkn.kemenkeu.go.id