Rancangan Sistem Penerimaan Murid Baru Telah Disetujui Presiden, Permen-nya Segera Diterbitkan
Mendikdasmen saat memberikan keterangan pers soal SPMB, di Jakarta, Kamis (30/1)--disway news network
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rancangan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). "Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," ungkap Mu'ti kepada awak media usai uji publik SPMB di Jakarta, 30 Januari 2025.
Selain dengan Presiden, pihak terkait, seperti Menteri Sekretariat Negara, serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) juga telah menyetujui rancangan tersebut.Sementara dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), "Insyaallah besok pagi jam 7 kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan khususnya pemerintah provinsi."
Bersama dengan itu, kebijakan mengenai SPMB ini akan tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen).
Dalam rangkaian penyusunannya, uji publik dilakukan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak, mulai dari kementerian terkait, dinas pendidikan daerah, serta penyelenggara pendidikan negeri dan swasta.
"Kami harapkan setelah pertemuan ini, ada masukan-masukan yang dapat menjadi penyempurnaan rancangan peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2025," tutur Mu'ti.
Dijelaskannya, Permendikdasmen ini akan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai pelaksanaan SPMB, termasuk empat jalur yang tersedia. "Jalur pnerimaan murid baru itu ada empat, yang pertama adalah domisili atau tempat tinggal murid, kemudian yang kedua itu jalur prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, yang keempat jalur mutasi," paparnya.
Ia memastikan perubahan nama ini diiringi oleh perubahan kebijakan baru yang mengatasi permasalahan PPDB sebelumnya."SPMB bukan sekadar nama baru, tapi memang ada yang baru dalam kebijakan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu," pungkasnya.
Sumber: disway news network