Solusi Masalah Sampah, Pakar Usul Regulasi Pemilahan dan Reward bagi Warga

Solusi Masalah Sampah, Pakar Usul Regulasi Pemilahan dan Reward bagi Warga

TPA yang menggunung akibat dari pengelolaan sampah yang tidak efektif-Unsplash-

KOTA MALANG, DISWAY MALANG.COM - Sampah di wilayah MALANG tetap jadi masalah. Yang jadi masalah utama terutama adalah tidak imbangnya antara kemampuan sarana dan prasarana untuk mengolah Sampah dengan produksi Sampah.

Di Kota Malang misalnya. Setiap hari menghasilkan 778.34 ton sampah yang didominasi oleh sampah rumah tangga. Sedangkan hanya 35 ton sampah per hari yang bisa dikelola oleh TPA Supit Urang, tempat pembuangan sampah di Kota Malang.  Ini menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil yang berhasil dikelola dengan baik, sementara sisanya menumpuk di TPA. 

Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, dari total sampah harian yang dihasilkan, sekitar 15-20 persen saja yang berhasil dipilah dan didaur ulang melalui program bank sampah dan pusat daur ulang. Sisanya, langsung dubuang ke TPA Supit Urang, yang kini memang sudah kelebihan kapasitas. 

Lalu apa solusinya? Sudiro, ST, MT, pakar lingkungan dan dosen di Program Studi Teknik Lingkungan di Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang mengatakan, solusi yang efektif adalah dengan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengolahan sampah.  


Sudiro ST, MT--

“Pengelolaan sampah telah dilakukan dengan berbagai upaya oleh pemerintah daerah, melalui pengembangan teknologi yang terkait, regulasi yang telah ditetapkan. Namun,  perlu dua arah, tidak hanya pemerintah (yang terlibat), tapi juga," katanya. 

Ia menambahkan, tanpa keterlibatan masyarakat, hasil yang diinginkan untuk mengatasi masalah sampah,  akan sulit tercapai. "Pemerintah sudah berupaya, tapi jika dari masyarakat ini tidak peduli atau tidak bekerja sama, tentunya upaya ini tidak akan membuahkan hasil,” lanjutnya.

Sudiro menyebut contoh salah atu program yang akan dijalankan Pemerintah Kota Malang  untuk memperbaiki pengelolaan sampah. Yaitu, program  Local Service Delivery Improvement Program (LSDP). Dari informasi yang ada, program ini bertujuan untuk menekan jumlah pengolahan sampah setiap harinya. Dengan program ini diharapkan pengolahan sampah akan meningkat hingga 120 ton per hari dari hanya 35 ton per hari. 

“Keefektifan program ini akan terlihat jika sudah tidak ada lagi tumpukan sampah di tempat pengelolaan. Artinya, masalah sampah bisa diatasi ketika tumpukan itu hilang, dan masyarakat sudah sadar akan pentingnya mengelola sampah dari rumah," kata Sudiro. 

Masyarakat, lanjut dia, harus terlibat mengolah sampah dengan melakukan  pemilahan sampah basah dan kering, proses pemilihan sampah menjadi kompos, biogas atau sumber energi.  Untuk itu, dia mengusulkan, pemerintah menetapkan regulasi yang mengatur ketentuan pemilahan sampah oleh warga itu. Di dalam regulasi tersebut, lanjut dia, juga ada ketentuan untuk memberi reward bagi masyarakat yang aktif berkontribusi dalam pengelolaan sampah, seperti memilah sampah dari rumah. 

“Bisa dengan memberikan reward pada masyarakat yang mampu berkontribusi lebih, misalnya dalam memilah sampah atau mendukung program daur ulang,” tambahnya.  (*)

 

Sumber: