Ikut Rakor KPK, Wali Kota Malang Dibekali Delapan Strategi Anti Korupsi

Walikota Malang Wahyu Hidayat Tegaskan Komitmen Anti-Korupsi untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih-Istimewa-
YOGYAKARTA, MALANGDISWAY.ID – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan komitmennya terhadap gerakan anti korupsi. Hal ini dia disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/3/2025) di Jogja Expo Center, Yogyakarta.
Kegiatan ini dihadiri oleh kepala daerah dari berbagai wilayah, termasuk Jawa Timur. Ketua KPK RI Setyo Budiyanto, turut memberikan arahan kepada para peserta rakor. Hadir bersama Wali Kota Wahyu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita, serta Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso.
Tingkatkan Transparansi
Dalam pernyataannya, Wali Kota Wahyu menegaskan bahwa rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi. Menurutnya, keberhasilan implementasi Program Dasa Bhakti, yang merupakan bagian dari visi "Menuju Malang Mbois dan Berkelas", sangat bergantung pada tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Tadi Ketua KPK mengingatkan bahwa rapat koordinasi ini menjadi sarana untuk memperkuat komitmen kepala daerah dalam memerangi korupsi di daerah masing-masing. Ada delapan area pencegahan korupsi yang telah ditetapkan dalam MCP KPK yang harus dijalankan sesuai indikator-indikator yang ada,” ujar Walikota Wahyu.
Komitmen Pemerintahan Bersih
Wali Kota Wahyu menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah dan realisasi Program Dasa Bhakti sangat bergantung pada integritas serta sinergi seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berkomitmen dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Misi keempat dalam visi kami adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien serta sinergis. Ini berarti setiap proses pemerintahan harus terbebas dari praktik korupsi. Dengan tata kelola yang bersih, pembangunan bisa berjalan lebih maksimal dan Program Dasa Bhakti dapat direalisasikan dengan optimal,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Walikota Wahyu menyebutkan bahwa kepala perangkat daerah telah menandatangani pakta integritas. Selain itu, tujuh dari delapan area Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK harus diterapkan dengan baik oleh seluruh perangkat daerah.
“Saya meminta setiap perangkat daerah untuk benar-benar menjalankan tujuh area MCP yang menjadi tanggung jawab mereka. Hampir semua OPD terlibat dalam delapan area intervensi ini. Jadi, implementasi yang baik dari setiap area sangatlah penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas,” tambahnya.
Delapan Area Intervensi MCP KPK
Sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi, MCP KPK menetapkan delapan area intervensi utama, yaitu:
- Perencanaan dan penganggaran daerah
- Pengadaan barang dan jasa
- Perizinan
- Pengawasan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)
- Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
- Optimalisasi pendapatan daerah, termasuk pajak
- Pelayanan publik
Dengan penerapan delapan area intervensi ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kota Malang semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Wali Kota Wahyu berharap seluruh perangkat daerah dapat berperan aktif dalam mewujudkan visi besar Kota Malang untuk menjadi kota yang lebih maju dan berkelas. (*)
Sumber: