Pemerintah Umumkan Pemberian THR ASN dan Gaji Ke-13, Ekonom: Harus dengan Keseimbangan Fiskal

Pemerintah Umumkan Pemberian THR ASN dan Gaji Ke-13, Ekonom: Harus dengan Keseimbangan Fiskal

Pengumuman Pemberian THR dan Gaji Ke-13 ASN oleh Presiden RI Prabowo Subianto.--Disway News Network

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID-- Kebijakan pemerintah untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar 100 persen, menuai reaksi positif dari masyarakat.

Menurut ekonom sekaligus pakar kebijakan publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, pemberian THR kepada ASN, termasuk pensiunan, tentu akan mendorong konsumsi rumah tangga, terutama menjelang momentum Lebaran. "Daya beli ASN dan keluarganya dipastikan meningkat, sehingga permintaan barang dan jasa akan melonjak signifikan. Ini bisa menjadi stimulus positif untuk sektor ritel, makanan, pariwisata domestik, hingga UMKM yang menggantungkan harapan pada tingginya perputaran uang selama musim liburan," ujar Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Sabtu (15/3).

Kendati begitu, Achmad juga menambahkan bahwa kebijakan ini juga harus dipastikan untuk tidak menggerus kemampuan fiskal untuk membiayai program-program strategis lainnya. Pasalnya, pemberian THR plus Tukin 100 persen bagi 9,4 juta ASN dan pensiunan, meskipun sudah dialokasikan dalam APBN, tetap merupakan komponen belanja rutin yang memakan porsi signifikan.

"Ini menjadi perhatian karena sebagian besar penerimaan negara masih sangat bergantung pada pajak dan penerimaan komoditas yang fluktuatif. Jika kita ingin menjaga defisit anggaran tetap terkendali tanpa mengorbankan program-program produktif, maka pemberian THR harus dikaitkan dengan rasionalisasi belanja negara lainnya," tegas Achmad.

Selain itu, Achmad juga menambahkan bahwa negara harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam politik anggaran yang hanya memuaskan kelompok birokrasi, tetapi mengabaikan kepentingan rakyat banyak. Dalam hal ini, dirinya juga menegaskan bahwa kebijakan fiskal harus berpegang pada prinsip keadilan distributif dan efisiensi.

Artinya, program-program yang populis seperti THR harus diimbangi dengan program sosial yang nyata untuk kelompok rentan, seperti bantuan langsung tunai, subsidi pangan, atau peningkatan layanan dasar. "Jangan sampai, demi mengamankan kepentingan birokrasi, anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial dikorbankan," tutur Achmad. 

Sumber: disway news network