Di Hadapan BEM se-Kabupaten Malang, Wabup Malang Tegaskan Efisiensi Anggaran Tidak Kurangi Layanan Pendidikan

Wakil Bupati Malang, Hj. Lathifah Shohib saat hadir dalam acara Ngaji Kebangsaan dan Rembuk Pendidikan yang digelar oleh BEM Kabupaten Malang, Sabtu (15/3) sore.-Istimewa-
GONDANGLEGI, DISWAYMALANG.ID-- Wakil Bupati Malang Hj. Lathifah Shohib, memastikan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tidak akan berdampak pada pengurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Ngaji Kebangsaan dan Rembuk Pendidikan yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Malang di Universitas Modern Al-Rifa'i Gondanglegi, pada Sabtu (15/3) sore.
Dalam acara yang dihadiri oleh Rektor Universitas Modern Al-Rifa'i, jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, Camat dan Forkopimcam Gondanglegi, Koordinator BEM, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Malang tersebut, Wakil Bupati Malang memberikan penjelasan terkait kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan.
Hj. Lathifah Shohib mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu, perwakilan BEM Kabupaten Malang mengajukan pertanyaan terkait dampak efisiensi terhadap layanan publik dan pendidikan.
BEM Kabupaten Malang khawatir kebijakan efisiensi tersebut akan memengaruhi program prioritas Pemkab Malang, khususnya dalam sektor pendidikan yang menjadi fokus pada periode 2025-2030.
Wabup menjelaskan bahwa efisiensi anggaran ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengharuskan seluruh kementerian dan pemerintah daerah untuk melakukan penghematan anggaran.
"Penting untuk diketahui bahwa efisiensi ini hanya berlaku pada beberapa kegiatan yang tidak berdampak langsung pada sektor pendidikan dan kesehatan," ujarnya.
Menurutnya, meskipun APBD Kabupaten Malang tercatat sekitar Rp 4,8 triliun, ada beberapa pengalihan anggaran yang dilakukan, terutama pada pos-pos seperti perjalanan dinas dan belanja barang untuk kegiatan seperti seminar dan lokakarya.
Namun, Wabup menegaskan bahwa untuk Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, efisiensi anggaran tidak akan dialihkan ke kegiatan lain, melainkan tetap difokuskan untuk kepentingan pendidikan.
Wakil Bupati Malang juga mengingatkan pentingnya mempertahankan beberapa program yang dianggap vital, seperti gaji guru, tunjangan profesi pendidik (TPP), dan beasiswa untuk siswa, yang diatur dalam program Indonesia Pintar yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Kami terus memperjuangkan program ini setiap tahunnya dengan jumlah penerima yang terus bertambah, agar semua masyarakat dapat mengakses pendidikan berkualitas," tambahnya.
Wabup berharap mahasiswa yang hadir dalam acara ini dapat membantu Pemkab Malang untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang kebijakan efisiensi yang diambil, khususnya yang terkait dengan sektor pendidikan.
Sumber: