Simak Kuota SNBP dan Daya Tampung SNPMB 2025, Lengkap dengan Syarat dan Jadwal Pelaksanaannya!
Ilustrasi siswa mengikuti ujian SNBT 2025--shutterstock
MALANG, DISWAYMALANG.ID--Penerimaan mahasiswa baru melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 sudah di depan mata. Jalur ini memberikan peluang besar bagi siswa kelas XII untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN) tanpa melalui ujian tertulis.
Sistem kuota sekolah menjadi salah satu faktor penentu yang harus dipahami oleh sekolah dan siswa.
Pada SNBP 2025, sekolah dengan akreditasi A, B, dan C memiliki kuota berbeda untuk siswa terbaiknya.
Berikut penjelasan lengkap mengenai kuota sekolah, persyaratan siswa, serta jadwal pelaksanaan SNBP 2025.
Kuota Sekolah SNBP
Data menurut Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) menyatakan kuota sekolah SNBP 2025 untuk akreditasi A menampung sebanyak 40 persen, akreditasi B menampung sebanyak 25 persen, dan akreditasi C menampung sebanyak 5 persen.
Kuota ini dapat ditambah sebesar lima persen jika sekolah menggunakan e-rapor untuk pengisian data dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Namun, hanya sekolah yang menggunakan Kurikulum K-13 dan Kurikulum Merdeka yang diizinkan mengakses PDSS untuk mendukung pelaksanaan SNBP.
Daya Tampung SNPMB 2025
SNBP 2025 adalah bagian dari Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), yang terdiri dari tiga jalur utama:
- Jalur Seleksi Mandiri 50 Persen
- Jalur Seleksi SNBT 30 Persen
- Jalur Seleksi SNBP 20 Persen
Dengan pembagian ini, jalur SNBP tetap menjadi kesempatan yang sangat strategis bagi siswa berprestasi akademik untuk meraih kursi di PTN favorit mereka.
Simak Syarat SNBP 2025
Untuk dapat mengikuti SNBP 2025, siswa harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Siswa kelas XII tahun 2025, siswa yang mendaftar harus merupakan siswa kelas terakhir pada tahun pelaksanaan SNBP.
- Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas sah.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), wajib terdaftar dalam PDSS.
- Nilai rapor, diisi dengan benar oleh pihak sekolah dalam PDSS sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
- Portofolio untuk seni & olahraga, bagi siswa yang memilih program studi seni dan olahraga, portofolio harus diunggah sebagai bagian dari persyaratan.
- Kesehatan yang memadai, siswa harus memiliki kondisi kesehatan yang tidak mengganggu kelancaran studi di perguruan tinggi.
- Memenuhi persyaratan PTN, siswa wajib memenuhi persyaratan tambahan yang ditentukan masing-masing perguruan tinggi negeri tujuan.
Jadwal SNBP 2025
Sumber: bppp