Beredar Hoaks Soal Pendaftaran Brigade Pangan, Ini Cara Daftar yang Benar

Beredar Hoaks Soal Pendaftaran Brigade Pangan, Ini Cara Daftar yang Benar

Masyarakat diimbau waspadai terhadap link-link tidak resmi untuk untuk pendaftaran program Petani Milenial.--Disway.id

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID— Masyarakat diimbau untuk mewasapadai beredarnya informasi yang keliru dan hoaks terkait program Petani Milenial atau Brigade Pangan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satu yang harus diwaspadai adalah link-link pendaftaran tidak resmi yang mengatasnamakan pendaftaran Petani Milenial.

Program Brigade Pangan merupakan upaya pemerintah melalui Kementan dalam mempercepat swasembada pangan nasional. Hal ini dilakukan dengan memadukan teknologi modern dan semangat generasi muda sehingga merespons tantangan di sektor pertanian, seperti keterbatasan regenerasi petani dan perlunya modernisasi dalam sistem pertanian di Indonesia.

Dengan semakin meningkatnya perhatian publik terkait program ini, beredar pula informasi tidak benar atau hoaks di berbagai platform media sosial. Salah satunya mengenai tata cara pendaftaran Brigade Pangan.

Disebutkan bahwa pendaftaran dapat dilakukan langsung secara online melalui tautan latihanonline.pertanian.go.id. 

"Program ini tidak menggunakan link latihanonline.pertanian.go.id atau tautan lain yang tersebar di akun-akun tidak resmi," tegas Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Moch. Arief Cahyono dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (28/12).

Adapun link tersebut memang digunakan dalam pendaftaran Petani Milenial, tetapi bukan untuk umum. "Melainkan tautan yang digunakan oleh BPPSDMP Kementerian Pertanian khusus untuk pendaftaran peserta pelatihan petani milenial yang bersifat sementara dan terbatas pada kegiatan tertentu," tuturnya.

Nantinya, Brigade Pangan ini menjadi wadah kolaborasi bagi teknologi, manajemen modern, dan pemberdayaan petani milenial dalam mengelola lahan pertanian dalam skala yang lebih luas dan efisien.

Melalui program ini, diharapkan produksi padi meningkat secara signifikan serta memastikan keberlanjutan sektor pertanian di tangan generasi muda yang lebih adaptif dan inovatif.

Pada program ini, Brigade Pangan terdiri atas 15 petani milenial mengelola lahan pertanian seluas sekitar 200 hektar, difokuskan di 12 provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua Selatan.

BACA JUGA:Kementan Klarifikasi Soal Pendapatan Brigade Pangan Rp10 Juta: Bukan Gaji, tapi Potensi Penghasilan

Cara Daftar Brigade Pangan yang Benar

Adapun pembentukan Brigade Pangan harus melalui beberapa cara, diawali dengan pengajuan ke Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) melalui penyuluh pertanian di tingkat desa.

"Selanjutnya, musyawarah dilaksanakan di tingkat desa dengan melibatkan kepala desa dan Babinsa untuk menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Desa," paparnya.

Disiapkan pula berkas persyaratan administrasi yang diketahui oleh Kepala Desa atau Babinsa/Bhabinkabtibmas setempat. Setelah itu, data brigade akan diinput ke dalam aplikasi Simluhtan oleh admin Simluhtan BPP demi memastikan transparansi dan pemantauan yang efektif oleh pemerintah.

BPP pun melaporkan Brigade Pangan yang sudah terdaftar ke Dinas Pertanian dan Perkebunan di Seksi Penyuluhan. "Kemudian dilakukan penetapan Kelompok Tani oleh Kepala Dinas dan diketahui Babinsa setempat," pungkasnya.

Para anggota Brigade Pangan ini akan mendapatkan pelatihan intensif tentang teknik pertanian modern dan manajemen agribisnis, serta akses terhadap alat dan mesin pertanian (alsintan) modern, benih unggul, pupuk berkualitas, dan sarana produksi pertanian lainnya.

Tak hanya itu, infrastruktur seperti sistem tata air dan irigasi turut dibangun untuk memastikan optimalisasi lahan pertanian dapat berjalan dengan baik.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi terkait Brigade Pangan langsung dari sumber resmi Kementerian Pertanian," tutur Arief.

Pasalnya, hoaks yang beredar bisa menghambat pelaksanaan program dan merugikan banyak pihak, terutama petani yang menjadi ujung tombak keberhasilan program ini. (*)

Sumber: disway news network