1 tahun disway

Apel Hari Guru di Kota Batu, PGRI Singgung Banyak Guru Alami Kekerasan, Dilaporkan, Diproses Hukum

Apel Hari Guru di Kota Batu, PGRI Singgung Banyak Guru Alami Kekerasan, Dilaporkan, Diproses Hukum

Acara Apel dipimpin oleh Ketua PGRI Kota Batu, dan diikuti sekitar 500 peserta yang terdiri dari guru dan siswa.--diswaymalang.id

BATU, DISWAYMALANG.ID--Apel Agung hari Guru Nasional tahun 2025 dan HUT ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kota Batu dipusatkan di Lapangan Temas, Selasa (25/11). Apel dipimpin Ketua PGRI Kota Batu Budi Prasetyo Sd, diikuti sekitar 500 peserta yang terdiri dari guru dan siswa.

Dalam Apel Agung tersebut, Budi Prasetyo selaku pembina pel, membacakan pidato amanat dari Ketua Umum PB PGRI Prof Dr Unifah Rosyidi MPd.

Dalam amanatnya, saat ini marak guru di berbagai daerah yang mengalami kekerasan, dilaporkan, dan diproses hukum di pengadilan. Ini menunjukkan lemahnya perlindungan guru dalam menjalankan profesinya mendidik anak bangsa. 

"Jangan ada lagi guru yang tersandung kasus hukum saat menunaikan tugasnya. Negara harus melindungi guru saat menjalankan tugasnya mendidik anak bangsa," ujarnya.

PGRI berupaya selalu hadir dalam berbagai kasus hukum yang menimpa para guru di seluruh Indonesia, meski tidak semuanya terekspos ke publik. "Kami berkomitmen terus membantu dan mendampingi para guru yang tersandung kasus hukum saat menjalankan profesinya," ungkap pembina upacara

Kehadiran PGRI dalam pendampingan guru yang terkena masalah sangat berarti. Sebab, guru akan lebih tenang saat bekerja untuk mendidik anak bangsa.

Dalam kesempatan HUT PGRI dan HGN tahun ini, PGRI mengusulkan dan memohon agar pemerintah bersama DPR memasukkan norma-norma hukum tentang Perlindungan Guru dalam RUU tersendiri yang dimaksudkan melindungi dunia pendidikan, melindungi guru, siswa, tenaga kependidikan agar terbebas dari kekerasan.

Selain itu dibidang kesejahteraan, PGRI juga menaruh harapan besar kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Pemerintah yang saat ini sedang menyusun RUU Sisdiknas tidak menghentikan Tunjangan Profesi Guru dan Dosen (TPGD), penuntasan segera program sertifikasi guru, rekrutmen semua honorer dalam mekanisme ASN (PNS dan PPPK), serta tidak membeda-bedakan guru swasta dan guru negeri.

"Kami berharap Rancangan Undang-undang Sisdiknas yang sedang disusun memuat secara eksplisit substansi penting yang mengatur kesejahteraan, kualitas, dan perlindungan guru-dosen sebagai profesi pendidik yang mulia dan bermartabat," pungkasnya.

Sumber: